Terungkap, Kasus Kekerasan dan Pencurian Terhadap Supir Taksi Online di Mekarwangi, Begini Kronologisnya

BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung beserta Reskrim Polsek Lengkong, berhasil meringkus salah satu pelaku terduga kasus pencurian dan kekerasan.

Dalam hal tersebut, Kanit Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adnan Mangopang, mengungkapkan bahwa pada Kamis (15/4) minggu lalu, Unit Reskrim Polsek Lengkong berhasil mengungkap 365 kasus, yang di mana kasus tersebut merupakan tindak pidana pencurian dan kekerasan terhadap korban yang merupakan pengemudi taksi online.

“Jadi kemarin pada saat tanggal 15 April 2021, Unit Reskrim Polsek Lengkong telah berhasil pengungkapan kasus 365 dengan korban merupakan salah satu supir ojek online,” ungkapnya, di Polrestabes Bandung, Jl. Merdeka No.18-21, Kec. Sumur Bandung.

Sementara itu, ia mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan di salah satu Hotel di wilayah Lengkong Kota Bandung.

“Jadi untuk pelaku kita berhasil mengamankan pelaku di salah satu Hotel di wilayah Lengkong,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa modus pelaku dengan inisial (AAM) dengan berpura-pura memesan taksi online, kemudian taksi online atau korban tersebut datang menghampiri pelaku.

“Modus Operandi yang dilakukan oleh pelaku ini adalah, pelaku dengan inisial (AAM) memesan secara online melalui aplikasi taksi online dari salah satu Hotel di wilayah Pasirkaliki dengan tujuan ke wilayah Sasak Gantung,” ujarnya.

Sementara itu, AKBP Adnan Mangopang menambahkan, setelah pelaku memesan taksi online tersebut, lalu pelaku di tengah jalan beralasan akan menjemput pacarnya.

“Kemudian di tengah perjalanan, yang bersangkutan beralasan akan menjemput pacarnya, kemudian pacarnya tidak datang, kemudian kembali ke tujuan awal,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku sempat membawa korban berputar-putar, lalu setelah tiba di wilayah Mekarwangi, tepatnya di jalan buntu pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang telah disiapkan.

“Pelaku ini sempat membawa korban berputar, kemudian di TKP sekitaran wilayah Mekarwangi, di jalan buntu, pelaku mengeluarkan pisau yang telah dipersiapkan oleh yang bersangkutan,” ungkapnya.

Setelah pelaku mengeluarkan pisau, sambung AKBP Adnan Mangopang, pelaku langsung melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap korban dan mengakibatkan luka di bagian lengan yang cukup dalam.

“Lalu pelaku melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian pergelangan tangan yang cukup dalam,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan