Terungkap, Kasus Kekerasan dan Pencurian Terhadap Supir Taksi Online di Mekarwangi, Begini Kronologisnya

Ia juga menambahkan, bahwa setelah pelaku melakukan pengancaman terhadap korban, pelaku berhasil menyita barang – barang korban termasuk handphone dan satu unit kendaraan roda 4 yang di gunakan korban.

“Kemudian barang-barang korban di ambil termasuk handphone dan satu unit kendaraan yang dipergunakan untuk melakukan taksi online,” ujarnya.

Sementara itu ia juga mengatakan, pelaku sempat membawa korban ke salah satu Hotel di wilayah Lengkong untuk check in.

“Kemudian dari TKP yang pertama, pelaku dan korban pergi ke salah satu Hotel di wilayah Lengkong untuk check in,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah pelaku dan korban hendak melakukan Check in, salah satu Resepsionis sempat curiga terhadap keduanya, dikarenakan melihat tamunya bersimbah darah, lalu resepsionis tersebut langsung melapor kepada Polsek Lengkong.

Kemudian Kanit Lengkong beserta jajarannya langsung bergerak cepat menuju TKP untuk segera mengamankan tersangka dan membawa korban ke rumah sakit.

Sementara itu, akibat perbuatannya kini pelaku diamankan di Mapolrestabes Bandung dengan tindak pidana 365 ayat 1 dengan ancaman kurungan selama 12 tahun. (mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan