CIANJUR – Kepala Sekolah MTs di selatan Cianjur, Jawa Barat, SG, ditangkap polisi saat pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama teman perempuan dan tiga orang rekan lainnya di rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah. Petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu dan alat isap bekas pakai.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri seperti dilansir dari Antara di Cianjur mengatakan, terungkapnya pesta narkoba yang dilakukan kepala MTs bernisial SG itu, berawal dari laporan warga. Mereka curiga dengan kegiatan di dalam rumah kontrakan tersebut.
”Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan, pengintaian dan penangkapan terhadap penghuni kontrakan. Kami baru tahu kalau seorang dari pelaku menjabat sebagai kepala MTs di wilayah selatan Cianjur,” ujar Ali.
Setelah dilakukan tes urine terhadap seluruh penghuni kontrakan SG, MSM, DJ, UB, dan JCJ, hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Petugas juga menemukan sisa sabu-sabu dan alat isap bekas pakai di dalam kamar.
”Mereka langsung dibawa ke Mapolres Cianjur,” terang Ali.
Hingga saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan kasus tersebut. Ali menduga, tersangka mendapatkan barang haram dari jaringan Lapas Cianjur yang masih bergerak bebas, meski telah beberapa kali terbongkar.
”Tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. Kami masih melacak barang haram yang diduga berasal dari jaringan lapas,” kata Ali.
Pihaknya mengimbau warga di berbagai daerah, untuk ikut serta memerangi narkoba dengan cara segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan terkait peredaran dan penyalah guna narkoba di lingkungannya masing-masing. Sebab selama ini, polisi cukup terbantu dengan informasi warga.
”Kami harap semua kalangan dapat bekerja sama dalam memerangi narkoba di Cianjur, jangan takut untuk melapor kalau melihat adanya peredaran dan penyalah guna narkoba di daerah tempat tinggalnya masing-masing, kita akan menjaga kerahasiaan identitas warga yang melapor,” ucap Ali. (jawapos.com)