DPRD Berharap Agar Tidak Terjadi Isu Miring Terkait BPUM

Sebagai tindak lanjut jika memang terjadi penyimpangan, pihaknya hanya bisa melaporkan kepada kementerian terkait jika masyarakat yang bersangkutan melapor atau mengadukan kepada DPRD, lanjut Tri, lalu pihaknya akan menyajikan data sebagai bahan laporan.

“Jadi ketika diajukan laporan pun, kita hanya bisa suport data, sebab anggarannya langsung dari APBN kepada masyarakat, kecuali jika anggaran itu masuk dulu ke APBD, itu regulasinya berbeda lagi,” jelasnya.

Tri memandang, sistem birokrasi bantuan seperti itu cukup efektif, karena mata rantai birokrasi dari zaman ke zaman akan terus dipangkas, tapi kalau melihat perkembangan sekarang dengan banyaknya temuan-temuan di lapangan, maka menjadi pertanyaan juga, apakah sistem semacam ini perlu diperbaiki?

“Kalau dikatakan efektif, ya efektif, karena langsung diterima masyarakat, kalau melalui APBD kan pasti ada regulasi lagi, tapi ya resikonya ketika ada permasalahan, ya akhirnya bukan hanya pemerintah daerah, tetapi masyarakat penerima pun jadi punya persoalan-persoalan tersendiri,” katanya.

“Sementara kita tidak bisa mengintervensi pemerintah pusat, ya kalau ke masyarakat mungkin bisa memberikan intervensi hanya saran dan peringatan saja,” pungkasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan