Carut Marut PPDB, DPRD KBB Desak Pemerintah Hapus Jalur Zonasi

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Amung Makmur meminta pemerintah menghapus sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Langkah ini dilakukan untuk menanggapi carut marutnya pelaksanaan PPDB sistem zonasi yang dinilai merugikan banyak pihak.

Seperti diketahui, banyak kecurangan terhadap praktik PPDB berbasis zonasi. Mulai dari temuan Kartu Keluarga (KK) palsu, sisipan nama pada KK sebagai anggota keluarga tambahan, hingga berbagai modus manipulasi yang dioperasikan semeyakinkan dan semasuk akal mungkin agar memenuhi syarat domisili sebagai prinsip dasar PPDB zonasi.

“Seluruh anggota DPRD Komisi IV sepakat sistem zonasi ditiadakan atau dihapus dalam penerimaan peserta didik baru,” kata Amung, Selasa (7/5/2034).

BACA JUGA: MenKopUKM Ingin Pasar Rakyat Biak Numfor Tak Kalah dengan Pasar Modern

Menurutnya, lembaga legislator sudah menerima banyak aduan terkait pelaksanaan PPDB sistem zonasi. Karena itu, penghapusan sistem zonasi dalam PPDB diharapkan bisa memperbaiki masalah ini.

“Permasalahan utamanya zonasi. Kami (Komisi IV) pun sempat berulang kali mendiskusikan hal ini dengan Disdik Bandung Barat mengenai persoalan yang terjadi akibat sistem zonasi, dan ini harus segera diselesaikan,” paparnya.

“Selain sistem zonasi, minimnya infrastruktur pendidikan pun kerap kali kita terima aduan dari masyarakat,” sambungnya.

Dikatakan Amung, Komisi IV DPRD Bandung Barat tak hanya menyampaikan keluhan masyarakat KBB ke instansi terkait, tapi juga kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dirjen Pendidikan Dasar.

BACA JUGA: Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Gulung Tikar, Pj Gubernur Jabar Pastikan Hak Pekerja Terselesaikan

Dalam pertemuan itu, lanjut Amung, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Dirjen Pendidikan terkait perbaikan sistem PPDB jalur zonasi.

“Intansi terkait tingkat kabupaten, provinsi hingga kementrian kita sudah sampaikan aspirasi masyarakat kepada mereka,” katanya.

“Kita mendesak pemerintah pusat untuk memperjelas mekanisme PPDB yang tidak menimbulkan kegaduhan. Kita berharap aspirasi masyarakat ini bisa direalisasikan dengan baik,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan