Sebelum KBM, Dewan Minta Evaluasi Pendidikan

BANDUNG – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, Bucky Wibawa mengatakan, ditetapkannya Perda Perubahan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jabar tahun 2018-2023, dimana dalam poin-poin yang diaturnya terdapat program prioritas.

“Merujuk pada program prioritas tersebut, dari 11 program prioritas yang terkandung dalam RPJMD, diantaranya terdapat poin reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan,” ucap Bucky di Kota Bandung, Kamis (18/3).

Menurutnya, dengan adanya program prioritas itu, berimplikasi pada perlunya evaluasi yang kurang komprehensif atas program pendidikan yang sudah dilaksanakan saat ini.

“Salah satu alasan perlunya evaluasi yang komprehensif untuk bidang pendidikan, karena hal yang menjadi target di Jabar hingga saat ini, belum tercapai,” katanya.

“Adapun target yang saat ini belum tercapai adalah wajib belajar 12 tahun. Pasalnya, dari angka rata-rata lama sekolah di Jabar, dari laporan yang diterima  realisasi sampai tahun 2020, baru mencapai 8,3 tahun,” tambahnya.

Dengan memperhatikan pencapaian rata-rata lama sekolah, tutur dia, itu menunjukkan angka pencapaian pendidikan belum mencapai 12 tahun atau setara lulus SLTA.

Sejalan dengan program prioritas yaitu reformasi pendidikan, sambung Bucky diharapkan Pemerintah Provinsi Jabar melakukan evaluasi dari hulu hingga hilir.

“Dari hulu, aspek program dan kegiatan yang saat ini sudah berjalan perlu dievaluasi, apakah teknis pelaksanaan sudah tepat dari sisi sasaran,” tuturnya

Demikian pula untuk sarana pendukung seperti kondisi sekolah baik yang difasilitasi melalui pembangunan Unit Sekolah Baru Atau Rehabilitasi Kelas Baru, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan pendidikan itu.

“Evaluasi juga perlu dilakukan atas kondisi siswa. Kualitas guru, juga harus dievaluasi. Hal ini, penting dilakukan untuk menentukan format pengembangan SDM guru ke depan sejalan dengan tuntutan reformasi pendidikan,” paparnya.

Disamping itu, DPRD Jabar meminta Pemprov Jabar agar menuntaskan vaksinasi Covid-19 kepada guru sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru 2021.

“Sebelum memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka harus dipastikan dulu vaksinasi kepada semua guru atau tenaga pendidikan di Jabat benar-benar sudah dilaksanakan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan