SUMEDANG – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Rubbyanto rencanakan akan membangun jembatan gantung sepanjang 90 meter di Dusun Legok Picung, Sumedang.
Diketahui bahwa jembatan sepanjang 90 meter yang akan dibangun Kapolres Sumedang tersebut nantinya Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan dengan Desa Cimarias Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang.
Pembangunan jembatan gantung di Dusun Legok Picung nantinya yang menghubungkan Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan dengan Desa Cimarias, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang,” kata Eko saat diwawancarai pada Selasa (23/2).
Kata Eko, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak luar terkait pembangunan jembatan gantung sepanjang 90 meter.
“Kami telah berkordinasi dengan Ketua Vertical Rescue Indonesia saudara Tedi Ixdiana mengenai pembangunan jembatan gantung di Dusun Legok Picung,” ujarnya.
Eko menjelaskan bahwa dibangunnya jembatan tersebut karena jembatan yang menghubungkan dua desa itu sebelumnya telah rusak.
“Jembatan yang menghubungkan kedua desa tersebut rusak akibat kena banjir dan tidak terpakai lagi untuk akses jalan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam pemaparannya, Eko menuturkan bahwa akibat dari rusaknya jembatan tersebut berdampak kepada akses warga desa yang harus menempuh jarak lebih jauh.
“Akibat jembatan rusak, saat ini masyarakat ke dua desa harus menempuh jarak 2 sampai 3 kilo meter untuk sampai ke desa tersebut karena harus memutar arah memakai jalan yang lain,” pungkasnya.
Kemudian Eko menjelaskan terkait warga desa yang masih banyak menggunakan akses jembatan.
“Di Desa Cimarias yang masih sering menggunakan akses jembatan ini yaitu warga Dusun Sukatani RW 6 yang terdiri dari empat RT yang berjumlahkan sekitar 140 Kepala Keluarga (KK),” tutup Eko. (mg6)