Kemenristek Gelontorkan Dana Hibah Rp623 Miliar untuk PTN Non-BH dan PTS

“Jawa penerima paling besar disusul Sumatera kemudian Sulawesi,” ungkapnya.

Dirincinya, untuk wilayah Jakarta alokasi dana hibah mencapai Rp65,9 miliar. Dana tersebut terbagi atas PTN non-BH akan menerima sebesar Rp14,8 miliar, dan PTS akan menerima Rp51,1 miliar.

Dikatakannya, pemerintah selain mendanai penelitian dalam negeri, juga membiayai penelitian yang merupakan kerja sama internasional.

Penelitian tersebut antara lain identifikasi faktor molekuler dan seluler untuk prediksi kerentanan/ketahanan terhadap demam berdarah dengue (DBD), dan pengembangan dari panel genom dan database untuk mengoptimalkan pengobatan tuberkulosis (TBC) di Indonesia.

Ditambahkan Plt Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN, Muh Dimyati dana hibah penelitian tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya.

“Untuk tahun 2021 untuk anggaran penelitian bagi perguruan tinggi non PTN BH ataupun yang swasta di seluruh Indonesia sebesar Rp623 miliar. Sedikit meningkat daripada 2020 lalu,” katanya.

Pada tahun 2020, alokasi dana penelitian untuk PTN non-BH dan swasta sebesar Rp573 miliar. Dana pada 2020 itu lebih sedikit karena sempat dialokasikan untuk penanganan COVID-19.

Dana penelitian pada 2021 akan dibagi dalam tiga jenis. Pertama untuk menjalankan penelitian yang tertunda.

“Penelitian yang dulunya ditunda karena COVID-19, dan kita evaluasi untuk dilanjutkan pada 2021,” jelasnya.

Kedua, penelitian yang telah berjalan pada 2020. Namun, memang target pengerjaannya pada tahun lalu.

“Penelitian lanjutan yang sudah diterapkan sebagai penelitian multi years. Dan ini cukup signifikan jumlahnya,” lanjut dia.

Terakhir, penelitian yang benar-benar proposalnya baru diajukkan untuk 2021.

“Yang terpenting penelitian ini sesuai dengan Prioritas Riset Nasional kita (2020-2024),” katanya. (gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan