Ciptakan Kerumunan, Polsek Baleendah Bubarkan Kontes Burung Kicau

BALEENDAH – Polsek Baleendah kembali melakukan pembubaran kerumunan massa, kali ini pembubaran menimpa massa yang berada dalam acara kontes burung di wilayah Kecamatan Baleendah. Pembubaran tersebut terjadi di Kelurahan Andir, dan sebelumnya pembubaran semacam itu sempat dilakukan juga di Kelurahan Jelekong.

Pembubaran ini berdasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, terkait kegiatan berkerumun yang sangat tidak dibenarkan untuk saat ini. Hal tersebut dikatakan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo.

“Awal diketahui adanya kontes burung kicau dari laporan masyarakat terkait kerumunan orang yang sedang mengadakan kegiatan kontes tersebut. Oleh karena itu, petugas bergerak cepat dan langsung mendatangi lokasi kegiatan,” ungkap Sungkowo saat memberikan keterangan, Senin (15/2).

Dikatakan Sungkowo, pembubaran dilakukan guna mencegah penyebaran dan timbulnya klaster baru Covid-19. Selama pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Bandung, pengawasan protokol kesehatan terus diperketat.

“Pembubaran ini adalah bentuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan mengedepankan salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Sungkowo.

Sungkowo menjelaskan, bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan sangat diperlukan, di mana tujuannya untuk menekan terjadinya penyebaran wabah Covid-19. Sehingga, kata Sungkowo, pihaknya terus melakukan razia untuk pembubaran massa di wilayah hukum Polsek Baleendah.

“Selama PPKM Mikro, warga wajib melaksanakan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ucapnya.

Pembubaran masa tersebut, ungkap Sungkowo, dilaksanakan secara humanis, preemtif, dan preventif. “Sekali lagi kami imbau kepada seluruh warga, khususnya di Kecamatan Baleendah, selama pandemi saat ini jangan sesekali mengabaikan protokol kesehatan dan jangan melaksanakan kerumunan massa,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan