Hanya 30 Persen Jalan di Kabupaten Bandung Dilengkapi Drainase

SOREANG – Sejalan dengan pembangunan jalan beton di wilayah kabupaten Bandung yang sudah mencapai 86 persen, hanya ada 30 persen jalan yang sudah dilengkapi dengan sarana saluran air atau drainase.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Agus Nuria.

Agus mengungkapkan, bahwa di tahun 2020, pembangunan atau rehabilitasi drainase masih sedikit, karena adanya Pandemi Covid-19 sehingga mengalami pemangkasan anggaran.

Menurutnya, jalan yang sudah dibeton, idealnya dilengkapi dengan pembangunan drainase atau melakukan rehabilitasi drainase yang sudah ada agar bisa difungsikan kembali.

“Karena anggaran yang harusnya itu besar, dipotong 55 persen jadi hanya 45 persen, sehingga penanganan drainasenya tidak maksimal,” ungkap Agus di Soreang, Minggu (14/2).

Agus menjelaskan, hanya baru 30 persen jalan yang sudah terpasang drainase. Jumlah itu lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah jalan yang sudah dibeton.

Menurutnya, setiap jalan harus dilengkapi dengan drainase tertutup atau terbuka. Pihaknya juga sudah melakukan identifikasi terhadap titik-titik jalan yang sering tergenang air, untuk segera dilakukan penanganan.

“Banyak di 17 kecamatan, itu kan yang rawan banjir, rawan genangan. Tapi ada beberapa spot seperti Cileunyi yaitu di Perumahan Bumi Harapan, itu biasanya berhari-hari tergenang air sekarang hanya beberapa jam,” jelasnya.

Agus juga mengatakan, bahwa dari 1.180 kilometer jalan yang ada di Kabupaten Bandung, sekitar 86 persennya sudah mantap atau sudah dibeton.

Tapi hal tersebut juga memunculkan masalah, yaitu karena tidak adanya pemeliharaan jalan yang intens maka jalan mantap tersebut banyak yang berlubang.

Terkait dengan anggaran, lanjut Agus, dpada 2020 itu hanya sebesar Rp200 milyar. Sementara pada 2021, ada peningkatan anggaran menjadi Rp400 milyar.

Anggaran tersebut peruntukkannya masih didominasi untuk pembangunan jalan. Sementara untuk drainase hanya 40 persennya saja.

“Tapi ada informasi bahwa akan ada recofusing karena harus mengantisipasi pelaksanaan vaksin Covid-19, dan alokasi khusus sekitar 4 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto mengatakan bahwa dengan adanya recofusing anggaran di tahun 2020 membuat program perbaikan jalan terpaksa batal.

Di tahun 2021 ini, pihaknya berharap DPUTR Kabupaten Bandung bisa memprioritaskan perbaikan jalan yang sudah cukup parah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan