Hanya 30 Persen Jalan di Kabupaten Bandung Dilengkapi Drainase

“Karena salah satu suksesnya kinerja PUTR adalah masalah jalan dan drainase,” kata Yanto.

Yanto meminta para kepala desa untuk aktif dalam menginformasikan jalan-jalan dan drainase rusak yang ada di wilayahnya.

Agar selanjutnya DPRD dan perangkat daerah terkait bisa melakukan penganggaran untuk menangani jalan dan drainase yang rusak tersebut.

Kemudian salah satu yang menjadi kendala dalam program perbaikan jalan adalah terkait dengan kewenangan. Karena memang ada jalan yang berada dibawah kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun pusat.

“Dalam agenda koordinasi antara Komisi C DPRD Kabupaten Bandung termasuk koordinasi ke Kementerian PUPR sering disampaikan terkait masalah-masalah infrastruktur yang jadi kewenangan Provinsi Jawa Barat maupun kementerian. Hanya pada saat pandemi Covid 19 ini kegiatan koordinasi dibatasi,” pungkasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan