Tak hanya itu, dia mengungkapkan bahwa Kota Bandung menjadi barometer karena memiliki Satgas Anti Rentenir. Banyak daerah lain yang melakukan studi banding.
“Ada juga sekitar 11 Kota/Kabupaten yang membuat Perda tentang rentenir,” ungkapnya.
Menurut Saji, Satgas Anti Rentenir mempunyai visi mewujudkan Kota Bandung bebas rentenir dengan membantu para korban rentenir. Termasuk memverifikasi serta mengawasi rentenir berkedok koperasi.
“Kalau rentenir perorangan kita tidak bisa menyentuh karena ranahnya di kepolisian. Rentenir pinjaman online yang ilegal pun kadang yang tidak jelas kantornya di mana,” ucapnya.
Saji menjelaskan bahwa pihaknya banyak menemui rentenir yang mengatasnamakan lembaga koperasi.
“Jadi kita hanya menyentuh rentenir yang berkedok koperasi itu paling banyak. Untuk penindakannya dan pembinaan ada di kewenangan Dinas KUKM di Bidang Pengawasan. Kita hanya sampai verifikasi dan mengawasi,” tuturnya.
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Kota Bandung angkat bicara soal rentenir berkedok koperasi yang sering menyengsarakan masyarakat.
Kepala Dinas KUMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, mengatakan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satgas Anti Rentenir untuk mengawasi dan mengevaluasi para koperasi yang di dalamnya melakukan praktik rentenir.
“Terutama di Bidang Pengawasan Koperasi, sehingga koperasi-koperasi yang tadinya berkedok rentenir ada informasi ke kami sehingga langsung dievaluasi,” kata Atet.
“Memang menjadi feedback bagi kami mengevaluasi dan mengawasi. Walaupun ternyata koperasinya berada di luar Bandung. Jadi permasalahannya di sini, dan itu akhirnya bukan kewenangan kita,” tambahnya.
Atet yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Satgas Anti Rentenir ini menjelaskan, pihaknya juga bersama dinas lain akan mengkoordinasikan terkait kebutuhan para peminjam, yaitu mencari alternatif pembiayaan atau sumber dana serta dengan program yang ada di dinas.
“Misalnya ada yang meminjam uang untuk pendidikan, padahal ada akses pendidikan gratis atau program beasiswa. Nanti ke depan bisa dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan jadi agar ada jalan keluar,” jelasnya.
Atet mengaku, banyak faktor yang menyebabkan masyarakat terjerat utang pada rentenir. Salah satunya karena membutuhkan modal usaha. Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan mencari solusi dengan meminjamkan modal dan memberikan edukasi.