Kalapas Klarifikasi Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin

Kalapas Klarifikasi Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin
Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar memberikan keterangan mengenai narapidana yang positif terserang COVID-19. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
0 Komentar

BANDUNG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Asep Sutandar bantah data yang menyebutkan terdapat 73 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di Lapas Sukamiskin positif Covid-19.

“Jumlahnya tak sebanyak itu. Tidak sampai segitu,” kata Asep di Bandung, Minggu (14/2)

Asep mengemukakan ada tambahan sembilan orang yang positif Covid dari awal pekan lalu. Sehingga saat ini terdapat 60 orang yang positif covid-19.

Baca Juga:Pertambangan Liar Sebabkan Banjir, Begini Kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul UlumPolemik Ponpes Tahfidz Quran Alam Maroko di KBB, Belum Temui Titik Terang

“Yang masuk awal 51 orang (napi). Seminggu kemudian tambah sembilan orang,” ujarnya.

Dia menuturkan, data napi positif terpapar Covid-19 terus mengalami perubahan. Pasalnya saat dites awal ada yang positif tapi saat tes ulang menjadi negatif. Begitu pula sebaliknya.

“Data yang masuk berubah karena yang tadinya positif di tes ulang negatif. Demikian sebaliknya yang tadinya negatif di antigen positif,” tutur Asep.

Terkait hal ini pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung. Menurutnya swab masal yang dilakukan merupakan bagian dari langkah pencegahan.

“Warga binaan pemasyarakatan di kami (Lapas Sukamiskin) rata-rata usia di atas 50 tahun. Jelas yang memiliki penyakit penyerta harus dirawat agar ditangani maksimal.

“Untuk yang orang tanpa gejala (OTG) isolasi mandiri dengan pengawasan dokter dan Satgas Covid Kota Bandung,” tutur Asep.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 51 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) baik kasus korupsi maupun umum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

Baca Juga:Tak Penuhi Kriteria, Kecamatan Antapani Tidak Jadi Terapkan PSBMWisata KBB Dihantam Pandemi, PAD Babak Belur

Sebanyak 48 napi terkonfirmasi positif Covid-19 setelah Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Lapas Sukamiskin menggelar tes swab PCR pada Kamis (4/2) lalu.

Tes swab massal itu diikuti oleh 458 orang. Perinciannya 358 narapidana dan 100 petugas Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, berdasarkan hasil tes swab pekan lalu, sebanyak 51 orang dinyatakan terkonfirmasi positif.

Dari jumlah tersebut, 48 orang adalah narapidana dan tiga orang lainnya petugas Lapas. Sementara enam orang lainnya adalah napi yang telah terlebih dulu terdeteksi Covid-19.

“51 yang positif itu seluruhnya napi korupsi. Saat ini, 47 napi melakukan isolasi mandiri di sel masing masing dan empat orang sedang dilakukan perawatan di rumah sakit,” kata Asep. (Erwin)

0 Komentar