Seluruh Desa di Kabupaten Bandung Siap Terapkan PPKM Mikro

SOREANG – Sebanyak 270 desa yang ada di Kabupaten Bandung siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan.

“Terkait instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021, Kabupaten Bandung sudah ada pembentukan gugus tugas dari mulai tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa,” ungkap Tata saat dihubungi melalui telephone seluler, Selasa (9/2).

Dikatakan Tata, terkait dengan perintah pembentukan gugus tugas, posko dan segala macamnya sudah terbentuk, bahkan di Kabupaten Bandung sudah dibiaya dari Biaya Tak Terduga (BTT) yang 2020, kemudian yang sekarang sumber keuangannya dari dana desa.

Tata juga menyatakan, untuk kegiatan penanganan Covid 19 di wilayah desa saat pelaksanaan PPKM mikro ini, pemerintah desa bisa memanfaatkan dana desa. Besaran nilainya, yaitu delapan persen dari dana desa yang tersedia.

“Sehingga bisa diambil dari dana desa bukan dari PAD keseluruhan. Dana desa rata-rata di Kabupaten Bandung sudah hampir satu milyar rupiah bahkan ada yang lebih. Jadi, terkait anggaran tidak ada masalah, dan kalau belum teranggarkan bisa dilaksanakan recofusing, maksimalnya angkanya di delapan persen,” kata Tata.

Selain itu, lanjut Tata, untuk penanggulangan dampak pandemi Covid 19, menurutnya sudah ada program Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang akan berlangsung selama satu tahun, dengan besaran nilai Rp300 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Padat karya juga masih bisa dilaksanakan. Jadi untuk penanggulangannya bisa dari BLT dan dari padat karya. Kemudian untuk penanganannya diambil yang delapan persen itu dari dana desa,” jelasnya.

Kemudian untuk proses pengawasan terhadap penggunaan dana desa itu, pihaknya mengikuti aturan yang berlaku. “Kalau pengawasan itu kan sudah normatif. Ada di BPD, kemudian secara regulatif mereka harus melaporkan kepada kecamatan, kalau nanti ada pengaduan bisa turun dari inspektorat, jadi normatif saja dari aturan main yang sudah ada,” papar Tata.

Sementara itu, Kepala Desa Margamulya, Dede Odih mengatakan bahwa dalam rangka penerapan PPKM mikro, pihaknya sudah menyiapkan anggota satgas Covid 19 dan kedepannya juga akan ada pembuatan posko.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan