Kasi Opdal Kecamatan Jatinangor Mengimbau Pengguna Jalan Patuhi Prokes

SUMEDANG – Kasi Opdal (Operasi dan Pengendalian) Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Pepen Khairudin mengimbau agar para warga serta pengguna jalan selalu menerapkan protokol kesehatan serta menaati aturan pemerintah.

“Bagi warga dan pengguna jalan, lakukan protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak, begitu,” kata Pepen kepada Jabar Ekspres di depan kantor Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang pada Sabtu, (6/2/21).

Diketahui sebelumnya bahwa Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang hingga kini masih terus melakukan operasi Yutisi sebagai bentuk penekanan penyebaran virus Covid-19.

Seperti diketahui, operasi Yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid 19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Pada pelaksanaannya operasi Yutisi di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP serta Dishub dengan tujuan memberikan sanksi bagi warga atau pengguna jalan yang didapati tidak menggunakan masker atau memakai masker namun tidak secara benar.

Adapun kendala yang dihadapi dalam operasi Yutisi tersebut kata Pepen adalah masih cukup banyak pelanggar yang tidak menggunakan masker khususnya para pengguna jalan dari luar Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

“Kendalanya yah banyak yang ngotot, bilang pakai masker. Walaupun memang terpasang maskernya tapi tidak dipakai secara benar,” pungkasnya.

Terkait hal itu, bagi pelanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka akan diberi sanksi berupa denda hingga Rp 100 ribu rupiah.

Hal tersebut diketahui tertuang dalam peraturan pelanggaran daerah nomor lima tahun 2001 tentang pengenaan sanksi administrasi, denda terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Sementara itu, sanksi dalam bentuk denda bagi warga yang didapati melanggar aturan protokol kesehatan tidak bisa ditawar atau diganti hukumannya dengan hukuman lain.

Pepen juga menuturkan bahwa untuk operasi Yutisi ini akan dilakukan hingga Senin, (8/2/21) mendatang. Sementara untuk pelaksanaannya apakah akan diperpanjang atau tidak, masih belum bisa dipastikan.

“Lihat perkembangannya dulu, di Sumedang penyebaran Covid-19 meningkat atau tidak. Jika meningkat mungkin ada operasi lagi, tapi belum tau operasinya seperti apa,” imbuhnya.

Dalam pemaparannya, Pepen berharap agar penyebaran virus Covid-19 ini cepat selesai khususnya di wilayah Jatinangor Kabupaten Sumedang. (Mg10/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan