Berkas Perkara Rampung, Habib Rizieq Segera Disidangkan

Berkas Perkara Rampung, Habib Rizieq Segera Disidangkan
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com.
0 Komentar

“Dan alasan untuk menahan klien kami yang kritis terhadap ketidakadilan, padahal secara secara hukum pasal tersebut tidak nyambung atau tidak memiliki relevansi dengan peristiwa yang dipermasalahkan yakni acara Maulid Agung Nabi Muhammad SAW dan akad nikah dari anak Klien kami,” tandasnya. (khf/fin)

0 Komentar