Gandeng Interpol, Polri Serius Buru Pembakar Bendera Merah Putih

Gandeng Interpol, Polri Serius Buru Pembakar Bendera Merah Putih
Foto: Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono (tengah). Foto: Dok Humas Polri.
0 Komentar

JAKARTA – Langkah tegas diambil Polri dalam memburu pelaku yang melakukan pembakaran bendera Merah Putih, bukan apa-apa, video dari aksi si pembakar tersebut sempat viral di media sosial dan meresahkan.

Bahkan, Korps Bhayangkara telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta menggandeng Interpol untuk menangkap pelaku.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, terduga pelaku berinisial A. Dari informasi awal, pelaku merupakan warga Aceh dan saat ini berada di Malaysia.

Baca Juga:Ingin Beri Sensasi ‘Lebih’ ke Pelanggan, Kupu-kupu Malam Ini Jajakan Seks Plus SabuSebanyak 1.000 Orang Lakukan Rapid Test Antigen di Soreang

“Polri mengambil langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan Kementerian Luar Negeri, Kemenkominfo dan juga Interpol untuk menelusuri keberadaan A yang melakukan tindak pidana pembakaran lambang negara RI,” ujar Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2).

Menurutnya, dengan adanya kerja sama antarinstansi, Polri menjadi lebih mudah dalam melakukan pengusutan terkait dengan pembakaran bendera Merah Putih tersebut.

“Kami akan menyelesaikan kasus seperti ini, karena ini menyangkut yurisdiksi Malaysia tentunya. Kami akan berkoordinasi dan Polri akan selesaikan masalah ini secara cepat dan tuntas,” tegas mantan Kapolrestabes Makassar itu.

Pembakaran bendera ini diketahui setelah sebuah video viral menampilkan seorang pria membakar bendera Merah Putih.

Video itu mulanya diunggah di aplikasi TikTok oleh pemilik akun @..aldial266. Video tersebut kemudian kembali diviralkan di Instagram. Dalam video itu, pria yang diduga berinisial A membakar bendera Merah Putih yang dipasang di sebuah tiang kayu, dari bagian bawahnya. (cuy/jpnn)

0 Komentar