Abu Janda Tidak Ditahan Usai Diperiksa, Padahal Sudah Membawa Tas Berisi Pakaian

JAKARTA- Bareskrim Polri telah memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2) kemarin. Abu Janda diperiksa selama 12 jam atas dua kasus yang dipolisikan oleh DPP KNPI, yakni terkait dugaan rasis ke tokoh Papua, Natalius Pigai, dan soal cuitan ‘Islam Arogan’.

Dalam pemeriksaan itu, Abu Janda masih bersatatus sebagai saksi. Usai diperiksa, Abu Janda mengatakan, dia dicecar sekitar 50 pertanyaan.

“Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan saya sudah enggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih,” ujarnya usai diperiksa, Senin (1/2) malam.

Abu Janda bahkan telah membawa tas yang berisikan pakaiannya. Dia mengatakan siap jika akan ditahan sebagai tersangka.

“Saya hari ini sudah bawa tas ya isinya baju saya. Jadi ya saya harus siap apapun yang terjadi,” katanya.

Abu Janda mengatakan, dia menjalani pemeriksaan hanya sebagai saksi. Dia ditanya seputar cuitannya di akun twitter miliknya.

“Intinya saya menjelaskan, saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi, menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu. Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa twit saya yang bikin ramai itu adalah twit jawaban saya kepada ustaz Teungku Zul,” jelasnya.

Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan ke dua kepada Abu Janda pada Kamis (4/2). Kepolisian beralasan tidak menahan Abu Janda sebab dirinya masih berstatus sebagai saksi. (Fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan