Bongkar Pemalsuan Hasil Tes Korona, Satgas Minta Laporkan Jika Oknum RS Terlibat

BANDUNG – Beredarnya kabar adanya rumah sakit yang dengan sengaja mengcovidkan pasien untuk tujuan mendapatkan tunjangan merupakan hal yang melanggar hukum.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar, Daud Achmad menegaskan, tindakan rumah sakit yang memalsukan data pasien negatif menjadi positif Covid-19 itu sama dengan perbuatan melawan hukum.

“Meminta kepada masyarakat berperan aktif untuk melaporkan bilamana menemukan pasien di-covid-kan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya. Sebaiknya dilaporkan karena itu perbuatan melawan hukum,” tegas Daud, Kamis (28/1).

Daud memastikan, pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat bilamana menemukan kasus dicovidkan kepada pasien di rumah sakit. Namun menurut dia, yang mengeluarkan perizinan adalah dinas kesehatan. “Bisa melaporkan ke dinas kesehatan, kalau ke satgas juga boleh. Tapi satgas pasti akan melaporkan ke dinas kesehatan,” jelasnya.

Secara pribadi, Daud percaya fenomena dicovidkan ini benar-benar terjadi. Hal itu dia ketahui berdasarkan pengalaman temannya yang sempat dinyatakan positif Covid-19 padahal sudah jelas hasil tes keluar negatif.

“Ada pengalaman teman saya bercerita seperti itu. Terdapat protokol pemulasaran jenazah yang mesti ditempuh oleh masyarakat yang meninggal dunia jika mengalami gejala-gejala Covid-19,” katanya

Kendati hasil tes swab yang memerlukan waktu tiga hari belum keluar, protokol tersebut harus dilakukan sebagai upaya pencegahan.

“Karena berdasarkan yang dikatakan dokter bahwa orang meninggal itu mengeluarkan cairan seperti dari mulut dan hidung. Itu masih mungkin membawa virus dan katanya virus itu masih bisa hidup dua hingga empat jam,” terangnya.

Kematian akibat Covid-19 mencatatkan rekor tertinggi pada Kamis (28/1). Dengan 476 kasus yang tercatat, total kematian menjadi 29.331 kasus.

Jawa Barat mencatatkan jumlah kasus kematian terbanyak yaitu 200 kasus. Pada laporan harian yang dilakukan pemerintah pusat, penambahan kasus virus korona di Jabar mencapai 4.532 kasus. Jabar kembali menyalip DKI Jakarta dengan 2.889 kasus dan Jawa Tengah dengan 1.507 kasus.

Angka tersebut menyalip rekor sebelumnya yakni 3.942 kasus pada Selasa (26/1) dan kini menjadi yang tertinggi sejak pandemi Covid-19 merebak. Berdasarkan rincian dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), 4.532 kasus tersebut setengahnya (2.290 kasus) adalah laporan pasien yang sembuh atau sudah menjalani isolasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan