Dana Haji Meningkat 15% Pada Tahun 2020, Tembus Rp143,1 Triliun

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat, dana kelolaan haji pada Tahun 2020 meningkat 15 persen dari Rp124,3 triliun pada 2019 menjadi Rp143,1 triliun pada 2020.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, meski pertumbuhan ekonomi nasional terkontraksi akibat pandemi Covid-19 pada 2020, BPKH masih dapat mencatatkan pertumbuhan sebesar 15 persen dibandingkan 2019.

“Alhamdulillah dana haji 2020 meningkat 15 persen dibandingkan 2019,” kata Anggito di Jakarta, Rabu (13/1), dilansir dari fin.co.id Kamis (13/1).

Menurut Anggito, pencapaian pada 2020 itu melebihi target dana kelolaan yang ditetapkan oleh BPKH untuk 2020, yaitu sebesar Rp139,5 triliun. Pertumbuhan tersebut didukung oleh pertumbuhan jumlah jamaah yang juga melebihi target.

“Meski dalam situasi yang sulit, umat tetap memprioritaskan untuk mendaftar haji sebagai salah satu prioritas alokasi kegiatan yang penting,” imbuhnya.

Anggito menjelaskan, bahwa dana kelolaan haji pada 2020 tersebut nantinya akan tetap tumbuh sekitar 10 persen, bahkan jika ibadah haji pada tahun tersebut tetap dilaksanakan.

“Misalnya dana itu dipakai untuk haji tahun lalu, itu kita masih tumbuh sekitar 10 persen,” ujarnya.

Anggito menuturkan, dari total pencapaian dana kelolaan sebesar Rp143,1 triliun itu, 69,6 persen di antaranya atau sekitar Rp99,53 triliun, dialokasikan untuk investasi, sesuai dengan mandat Undang-Undang Dasar (UUD).

Sedangkan 30,4 persen atau Rp43,52 triliun lainnya ditempatkan di Bank Syariah. Dari total alokasi dana yang diinvestasikan dan ditempatkan di Bank Syariah itu, nilai manfaat yang dihasilkan adalah sebesar Rp7,46 triliun.

“Target kami sebenarnya hanya Rp7,2 triliun, tapi kita melampaui target. Dan ini memang cukup menggembirakan di tengah situasi dimana pemerintah menurunkan suku bunga, pemerintah menggelontorkan dana, pemerintah juga menambah likuiditas pasar keuangan dan juga menjaga stimulus,” jelasnya.  (Fin.co.id)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan