JABAR EKSPRES – Rencana merger dua sekolah dasar di Kelurahan Baros, yakni SDN Baros Mandiri 3 dan SDN Baros Mandiri 7, didorong oleh sejumlah pertimbangan. Salah satunya, lokasi kedua sekolah yang berdekatan serta kondisi keduanya yang sama-sama kekurangan siswa.
Selain itu, di Kelurahan Baros juga terjadi ketimpangan antara jumlah anak usia sekolah dan daya tampung SD yang tersedia. Jumlah penduduk usia sekolah di wilayah itu mencapai 1.784 orang, sementara daya tampung sekolah mencapai 3.164 siswa.
“Artinya fasilitas pelayanan pendidikan jenjang SD berlebih, kemudian dianalisa juga sebaran siswa berdasarkan domisili yang bersekolah di kedua SD tersebut,” ungkap Kadisdik Kota Cimahi, Nana Suyatna saat dikonfirmasi Jabar Ekspres via WhatsApp, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga:Ketimpangan Jumlah Siswa Jadi Alasan Disdik Cimahi Dorong Merger Dua SDSDN Baros Mandiri 7 Cimahi Terancam Ditutup, Komite Minta Disdik Tinjau Ulang Kebijakan
Nana menjelaskan, kebijakan merger ini merupakan bagian dari upaya transformasi pendidikan. Dinas Pendidikan, kata dia, dituntut untuk terus mengedepankan peningkatan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan.
Ia juga memahami bahwa rencana penggabungan sekolah dapat memunculkan kekhawatiran, pertanyaan, bahkan penolakan dari sebagian masyarakat. Sebab, sekolah bukan hanya tempat belajar, melainkan juga bagian dari sejarah, kebanggaan, dan kehidupan sosial warga.
“Proses merger SD ini masih akan dianalisa dan dievaluasi lebih lanjut dengan melibatkan seluruh stakeholder dan mitra pendidikan sehingga kebijakan yang diambil nantinya,” tutur Nana.
Nana berharap rencana merger itu dapat berjalan secara objektif dan transparan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat sekitar. (Mong)
