JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung mulai memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Warga diminta ikut terlibat mengawal proses penerimaan siswa baru agar berjalan bersih, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, hingga upaya “titip kursi” ke sekolah tertentu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menegaskan keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya bergantung pada panitia sekolah atau pemerintah, tetapi membutuhkan pengawasan bersama dari masyarakat.
Menurutnya, proses penerimaan murid baru menjadi tahapan penting dalam dunia pendidikan sehingga seluruh pihak perlu memastikan pelaksanaannya berjalan adil dan sesuai aturan.
Baca Juga:Remaja 18 Tahun Curi Kabel di Ciseeng Bogor, Sempat Dihajar Massa Sebelum DimediasiDidatangkan dari Bima NTB, Sapi Kurban di Cibinong Bogor Dibanderol Rp15 Juta hingga Rp45 Juta
“SPMB ini harus kita kawal bersama. Tidak hanya oleh panitia, kepala sekolah, guru maupun institusi pendidikan, tetapi seluruh masyarakat Kota Bandung,” kata Asep, Kamis (21/5/2026).
Pemkot Bandung tahun ini menerapkan pelaksanaan SPMB mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 080-DISDIK/2026 tentang SPMB Berintegritas. Aturan tersebut menegaskan komitmen pemerintah menciptakan proses penerimaan peserta didik yang bebas praktik penyimpangan.
Dalam aturan itu, seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia SPMB, kepala sekolah, guru hingga tenaga kependidikan, dilarang menerima maupun memberikan suap, pungli ataupun gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan proses penerimaan siswa.
“Kalau ada pelanggaran tentu akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Selain pengawasan internal, masyarakat juga diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meloloskan calon peserta didik masuk sekolah tertentu dengan imbalan uang atau fasilitas tertentu.
Praktik tersebut dipastikan tidak dibenarkan.
Asep menegaskan tidak ada jalur khusus di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jangan percaya kalau ada yang menawarkan bisa memasukkan anak ke SD atau SMP tertentu dengan syarat harus membayar. Itu tidak benar,” katanya.
Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Resmi Luncurkan KURDA Nol Persen, Solusi Modal Usaha Tanpa BungaAnaknya Mau Masuk SD, Puluhan Orang Tua Murid TK Mutiara Bunda Belajar Parenting
Ia menilai praktik pungli maupun suap sejak awal proses pendidikan dapat memberi dampak buruk terhadap pembentukan karakter peserta didik.
Karena itu, integritas perlu dibangun sejak awal perjalanan pendidikan anak.
“Anak-anak harus memulai proses pendidikan dengan baik. Jangan sampai diawali dengan cara-cara yang tidak benar karena bisa berdampak terhadap pembentukan karakter mereka,” ungkapnya.
