USAMA Kampung Cionyam Cibiru, Bukti Pemberdayaan Masjid Untuk Sosial Ekonomi

CIBIRU – USAMA (Unit Usaha Masjid An-Ni’mah) didirikan sejak bulan Oktober lalu dan berlokasi di depan masjid An-Ni’mah Kampung Cionyam Jalan Cilengkrang No 17 Cisurupan Kecamatan Cibiru kota Bandung. Alasan didirikan unit usaha (Usama) masyarakat ini adalah sebagai tujuan perbaikan ekonomi sekaligus kegiatan sosial masyarakat.

“Awalnya depan masjid adalah lahan kosong dan tidak banyak di manfaatkan dan pada Oktober lalu pemilik mau menyewakan tanahnya, setelah melakukan renovasi untuk lapangan dan atapnya, alhamdulillah bisa di manfaatkan untuk berjualan sekaligus tempat kegiatan bersosialisasi antar masyarakat,” ujar Mokhamad Abdul Rojak, bendahara DKM masjid An’Nikmah sekaligus pengurus USAMA. Minggu (10/1).

Memiliki sapaan akrab Ade mengatakan, pendirian USAMA berdasarkan ide para pengurus dan termasuk dirinya. USAMA ditujukan sebagai wadah masyarakat sebagai unit usaha di masa pandemi sekaligus pemasokan kas masjid sebanyak 35% pendapatan.

“USAMA iini didirikan untuk kebutuhan ekonomi masyarakat dan juga tempat warga melaksanakan kegiatan seperti badminton, senam atau kegiatan masjid. Selain itu hasil dari pemasukan 30% akan dibagikan kepada pemilik lahan, kemudian 35% dimasukkan ke dalam kas DKM, dan 35% kepada pengelola, jadi hasilnya disama ratakan”, tutur Ade lagi.

Dari lahan yang dijadikan untuk membuat lapangan sekaligus unit usaha dengan terbagi menjadi 14 lapak pedagang dengan biaya sewa sebesar Rp. 150.000,- sampai Rp. 200.000,- perbulan sudah termasuk gerai lapak, biaya listrik dan sampah. Sayangnya, 2 lapak yang ditempatkan oleh penjual sebelumnya sudah tidak dilanjutkan lagi dan berhenti pada 5 hari yang lalu.

Pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan di unit usaha di lapangan Kp. Cionyom ini sebesar Rp. 4.000.000,-/bulan (Hasil kotor) dan sudah termasuk biaya listrik, sampah, dan perbaikan. Dan hasil keuntungan juga bisa dimasukan kedalam kas pengelola.

Ade juga memaparkan bahwa syarat bagi penjual yang ingin membuka usaha di unit usaha ini adalah harus berbeda dengan pedagang yang lain. Sedangkan sedikit kendala saat ini adalah unit usaha belum bisa lakukan promosi lewat online karena keterbatasan pemahaman teknologi oleh kebanyakan pedagang lanjut usia. (MG6/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan