Dinkes Ajukan 45 Ribu Dosis Vaksin Covid-19

BANDUNG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Ahyani Raksanegara mengungkapkan, vaksinasi tahap satu akan dilaksanakan pada 14 Januari 2021 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Saat ini, Dinkes Kota Bandung telah mengajukan kuota vaksin covid-19 sebanyak 45 ribu dosis untuk tenaga kesehatan (Nakes).

Ahyani menuturkan, pihaknya telah mendata Nakes yang akan mendapat vaksin Covid-19. Menurutnya, ada sebanyak 23.891 tenaga kesehatan sudah melakukan pendaftaran untuk menjadi calon penerima vaksin.

“Data yang sudah masuk sistem SIDMK (Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan) itu ada 23.891 nakes, itu masih update, nanti kan mereka akan mendapat dosis 2 kali,”  ujar Ahyani saat dihubungi, Selasa (05/01).

Ahyani mengungkapkan, untuk keperluan vaksinasi tahap pertama pihaknya telah mengajukan sebanyak 45 ribu dosis. Menurutnya, jumlah itu masih bersifat sementara, karena kuota dosis vaksin yang akan diterima ditentukan oleh pemerintah pusat.

‎”Kemarin sih sekitar 45 ribu dosis, tapi itu masih mungkin bertambah karena ini pendataan masih berjalan, kan kalau imunisasi atau vaksinasi ini ditentukan oleh pusat, alokasi vaksin juga ditentutkan pusat, jadi bila pendataan masih berjalan masih dimungkinkan ada nakes yang mungkin mendaftar,” ungkapnya.

Ahyani menambahkan, vaksinasi covid-19 tahap 1 direncanakan akan berlangsung pada 14 Janauari 2021. Meski begitu, sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi lanjutan terkait pelaksanaan vaksinasi tahap satu.

“Tadi siang masih rapat dan sosialiasi dari pemerintah pusat, kami masih menunggu informasi dari provinsi, bila sesuai dengan jadwal awal kita di tanggal 14 Januari,” imbuhnya.

Ahyani menuturkan, tidak semua tenaga kesehatan akan memperoleh vaksin covid-19 di tahap satu. Hal tersebut dikarenakan ada ketentuan regulasi dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat vaksin.

“Ideal yang harus divaksin kita juga belum tau, karena kan ada batasan usia sama kondisi kesehatan, sama hamil atau tidak, dan apakah pernah kena Covid-19 atau tidak itu juga kan tidak boleh,” jelasnya.

Terpisah, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan dirinya belum bisa menanggapi lebih jauh terkait distribusi vaksin covid-19 tersebut. Ia bersama jajarannya akan melakukan rapat terbatas (ratas) terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan