BANDUNG – Rencana pemerintah pusat serta daerah yang akan segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19 mendapat sorotan dari para akademisi.
Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (Ika UPI) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kegiatan tatap muka di sekolah lantaran dapat mengancam keselamatan jiwa peserta didik.
Ketua Umum Ika UPI, Enggartiasto Lukita mengatakan, keselamatan jiwa merupakan aspek terpenting bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus sangat berhati-hati dalam menerbitkan izin PTM kepada satuan pendidikan.
“Di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang masih terus terjadi, rencana PTM sebaiknya dilakukan evaluasi dan ditunda untuk sementara waktu,” tegas Enggartiasto, Selasa (29/12).
Enggartiasto yang juga sebagai pengamat pendidikan menyebut, jika PTM membuka peluang penularan Covid-19 antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, dan guru dengan guru. “Jika ini terjadi, akan timbul klaster sekolah yang dibawa dari klaster keluarga,” ucapnya.
Enggartiasto menjelaskan, dalam kondisi PTM tetap dilaksanakan, maka seluruh pemangku kepentingan (stake holders) harus benar-benar menaati Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran sebagaimana telah menjadi keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
“Sesuai dengan surat keputusan bersama tersebut, pemberian izin PTM pada satuan pendidikan oleh pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor,” jelasnya.
Enggartiasto mengungkapkan, faktor yang perlu dipertimbangkan yaitu; tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa sebagaimana tercantum dalam panduan.
“PTM belum bisa menjadi solusi tunggal untuk mengembalikan suasana pembelajaran seperti sebelum pandemi,” katanya.
Tak hanya itu, iapun menilai opsi penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pembelajaran tatap muka (PTM) dapat berpotensi menimbulkan masalah baru.
Menurutnya, dalam pembagian siswa untuk mengikuti PTM dan PJJ secara bergantian, hal tersebut akan lebih merepotkan siswa dan guru. “Guru akan lebih repot karena harus menyiapkan media pembelajaran PTM dan PJJ,” kata Enggartiasto.