JABAR EKSPRES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota memastikan kondisi arus lalu lintas di wilayah Kota Bogor masih terpantau normal pasca perayaan Natal.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polresta Bogor Kota, IPTU Lukito mengatakan, meski terjadi peningkatan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan Kota Bogor, situasi masih terkendali.
“Situasi arus lalu lintas di kawasan Kota Bogor pasca Natal di H+3 ini memang ada peningkatan tapi belum ada rekayasa, arus masih normal. Kami terus tempatkan beberapa personel kami di titik-titik kepadatan arus lalu lintas,” ujar Lukito saat dikonfirmasi, Minggu (28/12/2025).
Baca Juga:Tingkatkan Roda Perekonomian, 50 Perusahaan Berminat Investasi Sebesar Rp240 Triliun Ciptakan Ekonomi Baru bagi Warga, Kementrans Kembangkan Wirausaha Wisata
Lukito menjelaskan, peningkatan arus kendaraan terjadi di jalur lintasan dari Kota Bogor menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, seperti Ciawi-Tajur-Ekalokasari, serta di Jalan Soleh Iskandar. Namun demikian, kondisi tersebut masih dalam batas wajar sehingga belum diperlukan pengalihan arus.
Lebih lanjut, Lukito menyebutkan, Satlantas Polresta Bogor Kota akan menerapkan rekayasa lalu lintas apabila volume kendaraan di Kota Bogor mulai mengalami peningkatan, khususnya pada kawasan menuju Puncak.
Ia pun menuturkan, ketika arus kendaraan dari arah Jakarta melalui Kota Bogor menuju Puncak sudah padat, Polres Bogor akan memberlakukan sistem satu arah (one way) menuju Puncak. Pada saat one way diberlakukan, Satlantas Polresta Bogor Kota biasanya akan menerima limpahan kendaraan yang tidak bisa masuk jalur Puncak.
“Kalau ekornya sudah sampai di perbatasan Kota Bogor yang mengarah ke Puncak, biasanya dibuat one way ke atas. Untuk arus kendaraan yang menumpuk di belakangnya, biasanya dialihkan ke wilayah kami, dibelokkan ke kiri ke arah Kota Bogor. Jadi kami menerima limpahan kendaraan dari Polres Bogor di kilometer 39 Tol Jagorawi. Nanti lewat Gerbang Tol Bogor Baranangsiang, kami arahkan menuju Ekalokasari, Wangun, Tajur, hingga Ciawi untuk setelahnya ke Puncak,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan, jika antrean kendaraan masih memanjang hingga kilometer 45 Tol Jagorawi, Polres Bogor biasanya akan mengalihkan kendaraan menuju puncak melalui Gerbang Tol Bogor Barat.
Kendaraan tersebut kemudian akan keluar di Simpang BORR dan masuk wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
