BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat agar tak merayakan pesta tahun baru 2021 dengan cara berkerumun. Hal itu dapat memicu ledakan kasus Covid-19. Berdasarkan data, menjelang tahun baru kasus positif nyaris 80 ribu kasus.
Hal itu sesuai dengan website Pikobar, Jawa Barat pada Minggu (27/12) pukul 11.15 WIB, kasus Covid-19 di Jabar berada di angka 78.698 kasus. Dari data tersebut, sebanyak 12.393 di antaranya menjalani isolasi.
Masih dalam laman yang sama, disebut juga ada 65.191 pasien yang sudah selesai menjalani isolasi mandiri. Sedangkan 1.114 orang dinyatakan meninggal dunia.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara-acaranya,” ujar Emil sapaannya, Minggu (27/12).
Emil memastikan larangan kegiatan di malam tahun baru ini juga merujuk pada surat edaran gubernur bernomor 202/KPG.03.05/HUKHAM yang dikeluarkan Emil pada 18 Desember lalu. Emil mengatakan larangan ini dilakukan guna mencegah melonjaknya kasus Covid-19 di Jabar.
Sebab, kata dia, berdasarkan pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, angka positif Covid-19 trennya meningkat. Tren meningkat pascalibur panjang membuat upaya perimbangan pemerintah antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi seolah sia-sia. “Imbauan ini semata- mata karena pandemi covid belum selesai,” kata dia.
Komentar