Dugaan Penculikan Meila ke Sumsel Masih Diusut, Polisi Pastikan Penyidikan Terus Berjalan

Ilustrasi penculikan
Ilustrasi penculikan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penyidik Polres Cimahi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus penculikan yang menimpa Meila Nurpadilah (23), warga Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Kepolisian menyatakan proses penyidikan masih berlangsung lantaran membutuhkan pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan para pihak untuk memastikan adanya unsur tindak pidana.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengatakan fokus penyidik saat ini tidak hanya mengumpulkan alat bukti, tetapi juga memastikan kondisi psikologis dan kesehatan korban pulih setelah dipulangkan ke keluarganya.

Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Ajak Semua Elemen Wujudkan Zero Stunting, Tekankan Pencegahan Agar Tak Ada Kasus BaruSPP Sekolah Negeri Hanya Fatamorgana, Jabar Mampu Gratiskan Hingga Swasta!

“Penyidikan masih berjalan, dan saat ini kami juga fokus pada pengembalian kesehatan daripada saudari MN sambil berjalannya waktu kita melakukan upaya tersebut (penentuan pidana dan tersangka),” kata Niko, Jumat (24/7/2026).

Menurut dia, penetapan tersangka belum dapat dilakukan karena penyidik masih harus melengkapi rangkaian pembuktian, termasuk menggali keterangan langsung dari korban maupun pihak yang diduga terlibat.

“Kita akan lihat lebih dalam duduk perkaranya, kita gali dari korban dan terduga pelaku juga, apa-apa saja yang menjadi perbuatan melawan hukum dalam perkara ini,” ujar Niko.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Meila Nurpadilah ditemukan dan dipulangkan ke keluarganya usai berada selama beberapa hari di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.

Meila tiba kembali di kediamannya di Desa Rancapanggung sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (21/7/2026). Saat ditemui pada hari yang sama, ia tampak tertunduk dengan raut wajah kebingungan ketika menceritakan pengalaman yang dialaminya.

Meila mengungkapkan, peristiwa itu bermula pada Minggu (12/7/2026) siang ketika dirinya memenuhi ajakan bertemu dengan MRSA (23), terduga pelaku, di salah satu kafe di wilayah Kecamatan Cililin.

Menurut Meila, pertemuan tersebut ia penuhi karena sebelumnya MRSA terus melakukan teror dengan menghubungi teman-temannya untuk mencari tahu keberadaan dirinya.

Baca Juga:Kekeringan Kian Meluas, Dari Perkampungan hingga Kawasan Perkotaan Tasikmalaya Mulai Krisis Air BersihGolkar Cianjur Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Wahyu-Ramzi

“Awalnya dia sering neror ke temen-temen saya, saya kan risih. Dia ngechat mau ketemu terakhir kali, karena dia mau ke Malaysia. Kalau udah ketemu saya tidak ganggu kamu lagi, di kafe itu ketemu,” kata Meila.

Namun, pertemuan yang semula dianggap sebagai upaya mengakhiri persoalan justru berubah menjadi dugaan aksi penculikan. Meila mengaku dipaksa mengikuti kehendak terduga pelaku disertai ancaman pembunuhan.

0 Komentar