Komplotan Pencuri Gondol Rp 500 Juta

BANDUNG – Aksi komplotan pencuri nasabah bank berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Komplotan tersebut menggondol sebesar Rp 500 juta. Saat beraksi, korban sempat melawan dengan menarik paper bag berisi uang yang hendak dibawa pelaku.

“Eksekutor mengambil, saat mengambil di tengah di pintu tengah ada seorang perempuan yang menjaga sempat tarik-tarikan. Sehingga dia bawa lari uang itu,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (15/12).

Aksi pencurian bermodus pecah ban mobil ini dilakoni pelaku kepada seorang nasabah bank di Jalan Cijagra, Kota Bandung, Jumat (27/11). Komplotan itu terdiri dari lima orang tersangka yakni Zulkifli,45, Hasbullah,49, Andre, Yanto dan Niguel.

Dari kelima tersangka, dua di antaranya yaitu Zulkifli dan Hasbullah sudah ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang.

Kejadian bermula saat korban tengah mengambil uang di salah satu bank swasta. Saat mengambil uang, ternyata di dalam ada sebagian komplotan dari pelaku yang mengawasi korban.

“Saat (korban) keluar yang di dalam menginformasikan kepada temannya (tersangka lain). Saat di lampu merah, modusnya memasukkan atau memasang paku di dekat bannya. Sehingga saat jalan, ban pecah,” ujar Ulung.

Di saat itu, dua eksekutor beraksi. Sementara pelaku lainnya sudah menyiapkan kendaraan lain untuk menghalangi laju mobil korban.

“Kemudian yang tertangkap atas nama Zulkifli selaku eksekutor mengambil (uang). Saat mengambil, di pintu tengah ada seorang perempuan yang menjaga. Sempat tarik-tarikan sehingga dia bawa lari uang itu dan dia naik motor yang sudah disiapkan temannya dan langsung kabur,” kata Ulung.

Warga yang melihat aksi itu berusaha mengejar. Namun, kendaraan lain yang sudah disiapkan menghalangi.

“Saat masyarakat ingin mengejar, mobil temannya sendiri berusaha menutupi. Oleh karena itu kita melakukan penyelidikan sehingga bisa diungkap dua tersangka ini, kemudian yang lain masih DPO. Kedua tersangka ditangkap di Palembang karena asal Palembang,” tutur Ulung

Polisi mengungkap kasus pencurian uang ratusan juta yang dilakukan komplotan pencuri. Pelaku menggunakan uang hasil curian itu untuk belanja aneka barang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan