Komplotan Pencuri Gondol Rp 500 Juta

“Duitnya sudah dibagi ke teman-temannya,” ujar Kapolrestabes.

Ulung merinci pembagian uang hasil curian tersebut. Zulkifli dan Hasbullah selaku eksekutor mendapat bagian Rp 90 juta. Sedangkan Andre dan Niguel pun mengantongi jatah yang sama. Hanya Yanto yang mendapatkan bagian lebih besar yakni Rp 200 juta.

Ulung menambahkan kawanan pencuri itu juga tak hanya sekali beraksi. Berdasarkan penyelidikan dan interogasi, mereka sudah melancarkan beberapa kali.

“Para Tersangka telah melakukan tindak pidana tersebut terhadap beberapa korban lainnya dengan modus yang sama sebanyak lebih dari sepuluh kali di wilayah hukum DKI Jakarta serta Bandung,” kata Ulung. (bbs/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan