Soleman menjelaskan, dirinya melihat debit air yang keluar dari saluran fajar paper sangat besar. Artinya masalah ini harus di benahi lagi, apa yang dilihat bersama sama tadi sudah sangat jelas bahwa masalah ini tidak boleh di biarkan.
“Nanti kita akan panggil itu Fajar paper ke DPRD untuk menjelaskan pembuang limbahnya ke kali alam CBL,”kata pria yang juga menjabat Ketua DPC Banteng Moncong Putih.
“Limbah cair yang di buang Fajar Paper itu banyak sekali, bisa dilihat debitnya sampai airnya berbusa,” sambungnya. Fajar paper itu, tambah Leman, membuang limbahnya ke kali alam CBL itu sudah cukup lama sekitar 11 tahunan. Mengenai masalah sanksi seperti apa nantinya akan kita lihat dari hasil uji sampel air yang diambil di lokasi tadi.
“Kita pastikan ada sanksi yang tegas nantinya terhadap fajar paper soal buangan limbahnya,” tandasnya. (dim/red)