Trik Licik Perusahaan Industri Buang Limbah Saat Hujan Lebat untuk Kelabui Aparat

Trik Licik Perusahaan Industri Buang Limbah Saat Hujan Lebat untuk Kelabui Aparat
TINJAU KERUSAKAN: Jajaran Forkopimda Jabar saat melihat kondisi DAS Cilamaya yang tercemar akibat limbah dan sampah. Kini, tengah difokuskan membenahi agar air tersebut bisa memberi manfaat bagi masyarakat.  (FOTO HUMAS PEMPROV JABAR)
0 Komentar

BANDUNG – Memasuki musim hujan kerap dimanfaatkan oleh oknum perusahaan industri dalam membuang limbah ke sungai. Modus tersebut dilakukan lantaran dalam kondisi hujan, air limbah akan menyatu dengan air hujan sehingga tidak diketahui oleh kasat mata.

Mengantisipasi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berserta Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum akan terus mengawasi secara ketat.

Kepala Dinas DLH Jabar, Prima Mayaningtyas menuturkan, berkaitan dengan pengelolaan lingkungan di industri dan pemantauan, di dalamnya terdapat persyaratan yang harus dipatuhi.

Baca Juga:Dewan Tolak Masker Scuba dari PemprovBawaslu Karawang Dapat Teguran dari Kejari, Diminta Hati-hati dalam Penggunaan Uang Negara

“Ketika mengacu pada persyaratan, maka mereka harus mengelola lingkungan dari hasil produksi dengan baik. Kalau dia mengeluarkan air limbah, ya harus dikelola airnya dengan baik,” tegas Prima saat dihubungi Jabar Ekspes, Kamis (12/11).

“Pun sama halnya dengan udara, harus melakukan pengolahan dengan baik. Dan seluruh kegiatan yang berinfek kepada kompenen lingkungan yang ada di badan perairan (kalau untuk sungai) udara dan sebagainya,” imbuhnya

Prima menambahkan, sebetulnya pemerintah sangat membutuhkan komitmen dari pada industri untuk bisa mengolah dengan baik. Sehingga kegiatan industri tidak merusak lingkungan.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, program yang DLH lakukan berkaitan dengan pengendalian perusakan dan pencemaran lingkungan akibat kegiatan industri masih terus digalakkan.

“Ini kan melihat bagaimana performa industri ke arah pembinaan. Sebagaimana hari ini (kemarin) saya melakukan pengawasan sidak, kita meninjau ke lapangan, bagaimana pengelolaan lingkungannya,” jelasnya.

Prima juga menegaskan, tidak akan segan-segan menindak jika menemukan industri yang melakukan pencemaran lingkungan dan melanggar aturan.

“Kami tidak segan-segan bersikap tegas. Karena ini kalau sudah sifatnya mencemari ada pelanggaran, kita sudah pasti menggandeng kepolisian dan aparat penegak hukum terkait,” tegasnya.

Baca Juga:Pemkab Bekasi Siap Terima Vaksin, 50 Tenaga Kesehatan akan Jadi Vaksinator Covid-19Pemkab Subang Anggarkan Rp5,8 Miliar untuk Pilkades 2021

Tak hanya pengawasan dan pembinaan intens, Prima menyebut, telah melakukan patroli sungai di berbagai sungai. Salahsatunya, Citarum, Cimalaya, Cileungsi. Guna mengawasi terjadinya pencemaran lingkungan.

“Contoh hari ini (kemarin), kita ke industri atas dasar patroli sungai, dan semuanya ada di video, ada foto, dan titik koordinatnya sudah jelas. Nah atas dasar itu kita semua turun untuk sidak ke industri tersebut,” ucapanya.

0 Komentar