ICW Desak Pengadaan Mobil Dinas untuk KPK Harus Ditinjau Ulang

ICW Minta KPK Segera Selesaikan Polemik Kasus Nurhayati
logo-icw
0 Komentar

“Proses pengajuannya telah melalui mekanisme sejak “review” angka dasar yang meliputi “review” tahun sebelumnya dan kebutuhan dasar belanja operasional,” ucap Cahya.

Ia mengatakan, proses tersebut akan berlanjut hingga ditetapkan sebagai pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) oleh DPR.

“Selanjutnya, dilanjutkan dengan pembahasan dan penelaahan oleh KPK bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Terakhir akan terbit DIPA pada bulan Desember 2020,” kata Cahya.

Baca Juga:Jalan Presiden Joko Widodo Ada di Abu DhabiIngin Libatkan Generasi Muda, Wabup Hengky Gagas Satgas Kebencanaan Milenial

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewan Pengawas KPK masing-masing Rp702 juta yang nilainya sama dengan pejabat struktural. (fin.co.id)

0 Komentar