BANDUNG – Adanya kabar maraknya pemotongan uang Bantuan Sosial (Bansos) mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat Dodo Suhendar.
Menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak terjadi dimasa pandemi ini. Sebab, setiap orang yang terdampak Covid-19 wajib mendapatkan bantuan tersebut.
Terlebih, kata dia, bantuan untuk masyarakat tidak hanya dari provinsi saja, melainkan ada dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial (Bansos), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai Kementerian Sosial (Kemensos) dan bansos kabupaten/kota.
“Tentunya itu tidak benar ya. Masing-masing ada peruntukannya. Tentunya yang ini kan dari Pemprov, sembako dan uang cash Rp. 150. Terus kemensos Rp. 500 ada juga dari Kab/Kota yang memang bervariasi, dana desa. Jadi semua kebagian,” ucap Dodo kepada Jabar Ekspres di Bandung, jumat (16/10).
Dikatakannya, pemotong uang tersebut seharusnya tidak terjadi di lapangan. Sebab, itu merupakan hak dari sang penerima bantuan. Seharusnya tidak ada dalih apapun, karena semua kebagian.
“Jadi ya istilahnya apakah kebijakan dilapangan sebetulnya benar, dengan dalih pemerataan. Bagaimanapun juga menimbulkan suatu prasangka, meskipun itu benar,” katanya.
Iapun mengaku, dalam penyaluran bantuan tersebut melibatkan unsur Forkopimda, muspika dari TNI, Polri, bahkan pihak kecamatanpun dilibatkan dalam penyaluran bansos tersebut.
“Jika ada semacam itu baiknya dilaporakan. Supaya pihak yang berwajib saja yang menindak lanjuti permasalahan itu. Kadang-kadang masyarakat takut untuk melaporkan,” ungkapnya.
Kendati begitu, dirinya pun mengajak media dan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan penyelewengan bantuan sosial terhadap masyarakat yang menerima.
“Kalau nemu seperti itu silahkan diwawancara kenapa begitu. Berbagi tugas, bagaimanapun juga media bagian kontrol sosial. Tentu ini baik media masyrakata perlu juga mengawal, kalau memang terjadi penyimpangan silahkan saja haknya disampaikan,” ajaknya kepada Jabar Ekspres.
Iapun menyampaikan, penyaluran Bansos tahap 3 pada Oktober 2020 ini. Diketahui, jumlah calon penerima bansos bertambah menjadi 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sehingga terjadi penambahan sekira 500 ribu KPM untuk penyaluran bansos tahap 3 ini.
“Sasaran penerima dalam bantuannya tahap 3 ini bertambah. Pada tahap 1 sasaran penerimanya sekitar 1,4 juta orang non DTKS, Pada tahap 2 sasaran penerimannya menurun jadi sekitar 1,3 juta orang dan tahap 3 kali ini sasaran penerima bantuan sekitar 1,9 juta orang,” ucapnya.