Camat dan Lurah Kumpul Bahas PSBK

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengumpulkan camat dan lurah. Mereka dikumpulkan untuk membahas penanganan COVID-19 di tingkat kewilayahan.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pertemuan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang ditanggapi langsung oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial soal mini lockdown.

”Kita tadi mengundang para camat, diwakili sekcam dan lurah yang berdasarkan data positif aktif masuk kategori cukup tinggi. Dalam rangka mewujudkan arahan pak presiden dan pak wali kota, kami memberikan pengarahan apabila nanti diterapkan PSBK (Pembatasan Sosial Berskala Kampung),” kata Ema usai pertemuan di Balai Kota Bandung, Jumat (2/10).

Pihaknya tak khawatir untuk menangani kasus COVID-19 di kewilayahan, karena sudah ada Kampung Tohaga Lodaya dan RW Siaga. Meski demikian, pertemuan itu perlu dilakukan agar persiapan lebih matang.

”Kita pesan kepada pak lurah dan bu lurah sebagai ujung tombak di level masyarakat untuk lakukan rapat dan konsolidasi di kewilayahan bersama Babinsa dan Babinkamtibmas,” ungkapnya.

Ema berujar, bilamana satu kelurahan masuk label merah, bukan berarti semua RW dilabeli merah. Bisa jadi, PSBK dilakukan di satu RW.

”Ada sembilan kelurahan akan segera ditindaklanjuti. Tadi juga, saat diundang ternyata ada tiga kelurahan Kelurahan Lingkar Selatan, Cipadung dan Arjuna yang ternyata dicek tidak ada kasus positif aktif (maka tidak perlu PSBK),” ujarnya.

Ema menambahkan, di 9 kelurahan itu terjadi 1-4 kasus positif aktif COVID-19. Maka dari itu, PSBK harus diterapkan. Meski demikian, keputusan PSBK akan diputuskan oleh Wali Kota Bandung.

”Kalau bayangan saya itu kan pembatasan sosial berskala ya, ini lebih kecil, bukan berarti semua kegiatan tidak boleh. Boleh, misal ada kegiatan 24 jam, tidak bisa 24 jam, begitu jam 9 malam orang tidak boleh keluar masuk, ketika ada itu kebutuhannya mendesak,” pungkasnya.(bbs/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan