Kendati demikian, dirinya mengaku proses pendaftaran untuk mendapatkan bantuan tersebut terkendala dengan administrasi di BPJS Ketenagakerjaan sendiri.
“Nah saya khawatir selama ini BPJS Ketenagakerjaan tidak semuanya tertib. Baik dari sisi perusahaan yang mengelola, mungkin kerja. Karena tadi keterbatasan pendapatan,” katanya.
Sehingga, ungkap dia, jangan sampai para tenaga kerja tidak mendapatkan gara-gara tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga tidak mendapatkan stimulus. Sebab ketika di asumsikan, tenaga kerja itu merupakan kepala rumah tangga yang mempunyai anak dan istri.
Baca Juga:Tinggalkan Man City, David Silva Berlabuh di Real SociedadKamala Date
“Sekali lagi, tolong jangan ada embel-embel yang sekiranya memberatkan tenaga kerja. BPJS menurut saya sederhana. Sepanjang mereka betul tenaga kerja dan aktif bekerja artinya dalam posisi hari ini di PHK, di rumahkan, mereka adalah kelompok yang layak untuk mendapatkan BLT upah ini,” paparnya.
Disisi lain, sejak digulirkannnya program tersebut, puluhan masyarakat yang merupakan karyawan swasta terlihat mengantre di beberapa bank di Rancaekek Kabupaten Bandung. Salah satunya Bank BNI (Jalan Raya Garut-Bandung), BRI (Jalan Raya Majalaya-Rancaekek dan Mandiri (Jalan Raya Bandung-Garut).
Antrean yang melebar hingga ke bahu jalan tersebut sudah terjadi beberapa hari lalu. Setelah ditelusuri, masyarakat mendatangi bank untuk membuat rekening. Sebagai syarat untuk mendapatkan BLT upah dari pemerintah.
Salah seorang karyawan PT Kahatex, Yanti Yulianti,29, warga asal Desa Talun, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, rela mengantre sejak pagi untuk mendapatkan kartu ATM.
“Dari pagi memang sudah ramai. Saya juga dari pagi dapat antrean ke-38. Jadi mau tidak mau harus menunggu. Sebab, di bank lain pun sama penuhnya,” kata Yanti.
Iapun mengaku, membuat ATM tersebut sehabis pulang kerja bagian malam (Jam 22:00 – 06:00). Sehingga tidak langsung pulang ke rumah. Namun langsung datang ke bank.
“Iya saya pulang kerja bagian malam. Ya meskipun ngantuk dan cape apa boleh buat. Karena kalau enggak sekarang kapan lagi,” katanya.
Baca Juga:21 ASN Positif Covid-19, Pemkab Subang Berlakukan WFHPegiat lingkungan Warna Alam Kibarkan Merah Putih di Bukit Jimat Akur
Dia menyebutkan, pembuatan rekening tersebut sebagai syarat yang harus disetorkan paling lambat tanggal (14/8). Sehingga dirinya memaksakan meski kondisi tubuhnya lelah.
Saat ditelusuri, pembuatan rekening di berbagai bank tersebut dibatasi. Mulai dari 50 hingga 30 perhari. Sehingga di setiap bank terlihat penuh antrean. Tak hanya itu, antreanpun perharinya bervariasi, dari hari pertama 70, kedua 60 dan ke tiga 50.
