Restribusi Pasar Baru Capai 49 Persen, Sumbang PAD Rp 488 Juta

Restribusi Pasar Baru Capai 49 Persen, Sumbang PAD Rp 488 Juta
0 Komentar

Tarif retribusi dari pasar tradisional berbeda untuk setiap pasarnya, disesuakna dengan besaran kios. Namun, sejak tahun lalu tarif retribusi pasar mengalami kenaikan.

“Ditariknya setiap hari dari pedagang. Kita langsung setorkan ke kas daerah hari itu juga. Kecuali kalau hari libur,” tandasnya. (mg4/yan)

0 Komentar