Sebanyak 55,5 Persen Masyarakat Setuju RUU Cipta Kerja Disahkan

BANDUNG – Lembaga survei Charta Politika melakukan analisa uji pendapat public terhadap rencana RUU Cipta Kerja. Dari hasil survei itu,  terungkap bahwa 55,5 persen masyarakat setuju kalau RUU itu di sahkan.

Kendati begitu, masyarakat juga mengaku belum tahu dan mengerti tentang keberadaan RUU Cipta Kerja dengan hasil survei sebesar 13,3 persen.

“Mayoritas responden yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja menyatakan setuju RUU Cipta Kerja disahkan,” ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam rilis survei nasional Charta Politik bertema Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (22/7).

Yunarto mengatakan alasan utama responden yang menjawab setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja adalah bahwa RUU Cipta Kerja dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi negara (60,5%).

“Ini terkait kondisi psikologis krisis ekonomi yang dibutuhkan adalah stimulus ekonomi. Disusul dengan kemudahan mengurus izin membuka usaha sehingga tercipta lapangan kerja sebesar 17%,” kata Yunarto.

Yunarto menjelaskan, selain karena dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, mayoritas masyarakat juga menilai RUU Cipta Kerja akan berdampak positif terhadap ekonomi.

“Bagi yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja, secara umum menilai bahwa RUU Cipta Kerja berdampak positif terhadap ekonomi. Sebesar 55,5% menilai demikian,” jelas Yunarto.

Penilaian ini menurut Yunarto, didasari kondisi ekonomi masyarakat yang memburuk selama pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi yang memburuk ini mempengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.

“Sebesar 64,8% masyarakat menilai keadaan ekonomi rumah tangga mereka saat ini lebih buruk dibanding sebelum adanya wabah Covid-19,” tambah Yunarto.

Charta Politika Indonesia melakukan survei nasional melalui telepon pada 6-12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.000 responden dipilih secara acak kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan oleh Charta Politika Indonesia pada rentang dua tahun terakhir hingga Februari 2020.

Sebanyak 195.638 responden terdistribusi secara acak dalam rentang 2 tahun terakhir, terdapat sekitar 75% memiliki nomor telepon.

Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelepon adalah sebanyak 7.500 data, dan yang berhasil diwawancara adalah sebanyak 2.000 responden. Margin of error survei diperkirakan 2,19% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. (rls/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan