KPU Jabar Cairkan Anggaran Pilkada Puluhan Miliar untuk Pengadaan APD

BANDUNG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Rifqi Ali Mubarok mengatakan, pemerintah provinsi Jawa Barat sudah mengalokasikan anggaran untuk diberikan hibah berupa Alat Perlindungan Diri (APD)

Menurutnya, ada lima daerah dari delapan daerah yang mendapatkan tambahan anggaran dari APBD untuk mendukung pemilihan sesuai dengan protokol kesehatan.

DI antaranya Kabupaten Cianjur Rp 4 milliar (Hibah berupa barang APD dan Rapid Test), Kabupaten Tasikmalaya Rp 2,1 milliar, Kabupaten Karawang Rp 9,4 milliar, Kabupaten Indramayu Rp 7,8 milliar dan Kabupaten Bandung Rp 7 miliar.

“Tambahan tersebut untuk ketersediaan APD, pelaksanaan Rapid tes dan penambahan jumlah TPS guna pemilih tidak berkerumun dan memperhatikan protokol kesehatan,” Jelasnya Kepada wartawan ketika dihubungi, (21/7).

Dengan begitu, kesiapan pilkada secara anggaran untuk mendukung protokol kesehatan dalam pelaksanakan Pilkada sudah siap. Dan setiap daerah sudah menerima anggaran tambahan tersebut.

“Yang sudah dialokasikan di NPHD sudah diterima100%. Yang menerima baru 3, sisanya mudah-mudahan secepatnya anggaran pencairan tahap kedua,” jelasnya.

Dari kesiapan penyelenggaraan jumlah Komisioner sebanyaj 40 orang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah 1155 orang, Panitia Pemungutaan Suara (PPS) berjumlah 6477, Petugas Pemuthiran Data Pemilih (PPDP) berjumlah 3330 yang akan menjadi petugas di TPS.

Semua personil penyelenggara sudah melakukan rapid tes dan APD sudah diterima. Sehingga untuk kesiapan Pilkada di Jabar sudah aman.

“Kami memastikan kesehatan dengan membantu pemerintahan dalam mencegah penyebaran virus Covid-19,” katanya.

Kesiapan lainya sambung Rifky, dilihat dari koordinasi dan kerjasama yang telah dilakukan oleh delapan daerah. Dengan melakukan koordinasi Gugus Tugas Protol kesahatan, kejaksaan dan kepolisian.

“Kerjasama dengan beberapa unsur guna memperlancar proses pemilihan serta menjaga kesehatan untuk para pemilih maupun petugas penyelenggara pemilihan,” pungkasnya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan