Delapan Menit Air di Paru

KABUPATEN BANDUNG – Setelah kasus pembunuhan terhadap AE bocah lima tahun yang ditemukan tewas di dalam toren penampung air di Kampung Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung terungkap, Polresta Bandung langsung menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam rekonstruksi di rumah kontrakan, pelaku HA 25, memerankan 30 adegan saat korban yang hendak dimasukan ke dalam toren air. Saat berjalannya rekonstruksi digelar, warga sempat memadati lokasi sambil menyoraki tersangka.

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana Putra mengungkapkan, pelaku melakukan rekonstruksi sebanyak 30 adegan. “Sebanyak 30 adegan terdiri dari adegan di kamar milik HA di lantai 1 dan adegan di toren air di lantai 3 yang banyak dilakukan oleh HA,” kata Agta usai rekonstruksi, Selasa (21/7).

Agta menjelaskan, dalam proses rekonstruksi dilibatkan juga istri pelaku yang merupakan ibu dari bocah korban tersebut. “Istri HA yakni Siti Aisyah dilibatkan dan nenek korban Entin juga dilibatkan dalam rekonstruksi tersebut,” jelasnya.

Dari hasil rekonstruksi ini, Kasatreskrim menjelaskan bahwa unsur pembunuhan berencana yang dilakukan HA hilang (tidak ada). “Dari rekonstruksi hari ini (kemarin) terlihat bahwa HA spontan melakukan aksi pembunuhan kepada korban,” jelasnya.

Belum ada fakta baru yang terungkap dari rangkaian rekonstruksi tersebut. “Alurnya masih seperti pengakuan tersangka. Hanya saja ada paksaan dari tersangka untuk korban, berjalan dari kamar menuju lantai tiga tempat penampungan udara yang jadi lokasi pertempuran,” terangnya.

Agta menyebutkan, korban meninggal setelah ayah memasukan ke dalam toren dengan posisi kepala di bawah selama delapan menit. Korban pun tak bergerak dan hilang nyawa.

Gerak cepat petugas kepolisian dari Polresta Bandung yang berhasil mengungkap kematian bocah malang mendapat apresiasi dari masyarakat.

“Saya bersyukur sudah ditangkap polisi. Kami berharap mendapat hukuman seberat-beratnya karena perbuatannya sangat sadis untuk anak yang masih usia lima tahun. Selain itu, di sini juga banyak yang menggunakan anak untuk dijadikan pengamen,” kata Didi saat ditemui di lokasi kejadian.

Untuk diketahui, HA sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan terhadap korban bocah lima tahun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan