Puluhan Aset PSU di Cimahi Masih Dikuasasi Pengembang, Wali Kota Minta Segera Serahkan

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengakui hingga masih ada puluhan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) atau Prasarna, Sarana dan Utilitas (PSU) masih dikuasasi pengembang. Padahal menurut aturan seharusnya aset tersebut harus diserahkan kepada pemerintah daerah.

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menjelaskan, aturan penyerahan Fasos dan Fasum perumahan tertera jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan dan Permukiman.

’’Tujuannya untuk menjamin pemeliharaan dan pemanfaatan PSU perumahan itu sendiri,’’ucap dia kepada wartawan Senin, (20/7).

Menurutnya, saat ini masih ada kurang lebih lebih 94 potensi PSU yang belum terjaring oleh pemerintah daerah, Bahkan, tahun lalu, Pemkot Cimahi bersama Kejaksaan Negeri Cimahi telah menyelamatkan dua aset PSU atau Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum).

’’Tahun lalu kita menyelematkan asset di Istana Gardenia Regency dan The Nanjung Regency. Luas tahanya mencapai 27,729 M² dengan taksiran nilai sebesar Rp. 101.790.030.000,’’sebut dia.

Pihaknya jzuga sejak 2018, telah melakukan Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada pemerintah kota.

Ia mengakui ada sejumlah kendala pihaknya dalam mengakusisi PSU perumahan dari pengembang. Seperti membutuhkan waktu, mulai dari verifikasi, pembuatan Akte Pelepasan Hak atas Tanah, Pencatatan di Kartu Inventaris Barang hingga pembuatan sertifikat.

“Saya mengharapkan para pengembang perumahan di Kota Cimahi dapat menyerahkan kewajibannya kepada pemerintah daerah Kota Cimahi berupa Aset PSU, yang selanjutnya akan dimanfaatkan bagi kepentingan warga Kota Cimahi,” pungkasnya.

Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi Amy Pringgo Mardhani menambahkan, tahun ini pihaknya menyasar enam PSU perumahan untuk diserahkan asetnta.

Upaya tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun namun terhalang virus korona sehingga kegiatannya harus ditunda sementara waktu.

“Mula Juli ini kita mulai lagi, tapi dengan objek yang bebeda lagi karena yang kemarin kan sulit karena depelovernya gak ada, kita pending,” sebutnya.

Selain virus korona, pihaknya mengalami kesulitan melakukan serah terima fasos dan fasum lantaran pengembang proyek perumahan rata-rata tidak bisa dihubungi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan