Jaga Netralitas! ASN Jangan Dukung Calon Pilkada di Media Sosial

Jaga Netralitas! ASN Jangan Dukung Calon Pilkada di Media Sosial
0 Komentar

SOREANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana mengaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pilkada 9 Desember nanti.

Komitmen ini diwujudkan dengan Apel Deklarasi Netralitas ASN di Gedung Moch. Toha, Soreang, pada Jumat (17/7) lalu.

Teddy mengungkapkan, saat ini netralitas menjadi isu yang mendapat perhatian. Sehingga dia meminta seluruh ASN untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga:Mobilitas Warga Tinggi, Yana Ingatkan Warga Kota Bandung Terhadap OTGJangan Lengah! 11 Orang di Cimahi Masih Positif Korona

“Sebagai ASN, kita diberi rambu-rambu dalam menata aspirasi politik. Agar terhindar dari konflik kepentingan pribadi, kelompok, atau pun golongan, ASN harus kembali membaca dan mematuhi regulasi yang ada,” katanya.

Meskipun begitu, Teddy berpendapat masih banyak ASN yang keliru dalam mengartikan istilah netralitas. Sebab sikap netral bukan berarti tidak boleh memilih atau menjadikan ASN buta dan tuli terhadap politik.

’’Jadi istilah ini harus dipahami secara benar,” ucapnya.

Dia mengimbau agar ASN selalu bijak dalam bermedia sosial. Sebab, kampanye politik melalui dunia maya memiliki peluang dalam pelanggaran netralitas ASN.

“ASN dilarang mendukung aktivitas kampanye, menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian, serta melakukan intimidasi dan keberpihakan terhadap calon tertentu dalam media sosialnya,” tegas sekda.

Guna menghindari terjadinya pelanggaran netralitas dalam pilkada, pihaknya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat akan terus mensosialisasikan netralitas ASN

“Selain itu kami juga akan melakukan pengawasan dan memberikan hukuman bagi ASN yang terbukti melakukan,’’pungkas Teddy. (yul/yan)

0 Komentar