BALEENDAH – Berdasarkan hasil Rapat DPP, DPD Dan DPC PDI Perjuangan melalui Teleconference pada hari Selasa, 5 Mei 2020 dan pada hari Rabu, 6 Mei 2020 serta Hasil Rapat DPC Dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, telah memutuskan Yena Rohaniah Iskandar Ma’soem sebagai Bakal Calon Bupati pada Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung.
Keputusan itu tertuang dalam Surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung No 338 / IN / DPC-26.02 / V / 2020 tertanggal 14 Mei 2020 yang meminta Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banudng Harjoko Sangganagara bersama Sekretaris Hen Hen Asep Suhendar.
Surat yang ditujukan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Barat yang ditembuskan ke DPP PDI Perjuangan.
“Dengan Pertimbangan Hasil Survey dan Ketersediaan Logistik maka bersama ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung mengusulkan Yena Rohaniah Iskandar Ma’soem sebagai Bakal Calon Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Bandung dari PDI Perjuangan,” ungkap Harjoko saat di wawancara, Kamis (14/5).
Harjoko menjelaskan, bahwa Yena Masoem telah diusulkan sebagai Balonbup dari PDI Perjuangan, ini diputuskan setelah melakukan pembahasan pembahasan melalui teleconference serta hasil rapat DPC dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar.
“Untuk selanjutnya setelah diumumkan ini akan dilakukan proses politik dengan partai politik atau dengan calon bupati / wakil bupati dari partai politik lainnya,” jelasnya.
Harjoko menjelaskan, pihaknya akan tetap mengusung Yena Ma’soem sebagai calon Bupati Bandung yang menjadi calon Wabup Bandung.
“Saat ini kami baru mengusulkan ke DPD PDIP Jawa Barat, dan nanti DPD yang mengusulkan ke DPP PDIP. Rencananya Yena akan ditetapkan untuk menjadi Calon Bupati Kabupaten, sedangkan untuk Wakil Bupati Bandung kami akan koalisi dengan partai lain,” tandasnya. (yul/yan).