72 Pelanggar Disuruh Balik Lagi karena Masuk Bandung Sekadar Jalan-jalan

BANDUNG – Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung diwarnai kemacetan sepanjang 2 kilometer. Hal tersebut setidaknya terjadi di perbatasan timur Kota Bandung yaitu Bunderan Cibiru.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cibiru, Didin Dikayuana, kemacetan tersebut terjadi sekitar pukul 07.00-08.00 WIB. Faktornya, banyak masyarakat dari perbatasan Kota seperti Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung masuk untuk bekerja.

”Sampai saat ini PSBB sudah 10 jam dari pukul 00.00-10.00 WIB meskipun masih banyak kendaraan yang lalu lalang. Namun tadi pagi terjadi kemacetan sampai 2 kilometer,” ucap Didin kepada Jabar Ekspres di Bunderan Cibiru, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).

Ketua Gugus Tugas sekaligus Camat Cibiru itu menjelaskan, selama 10 jam pelaksanaan PSBB, terdapat 72 kasus pelanggaran oleh pengendara.

”Ada 72 kasus teguran dari rekan-rekan kepolisian, rata-rata tidak menggunakan masker saat berkendara motor, kemudian itu mendapat surat teguran. Meskipun surat teguran itu tidak ada sanksi tetapi paling tidak ada peringatan kalau mau masuk Kota Bandung harus pakai masker,” jelasnya.

Sanksinya, sambung dia, pengemudi yang mendapatkan teguran disuruh putar balik mengacu pada imbauan Pemkot Bandung dan pemerintah serta Dinas Kesehatan.

“Tadi pagi banyak seperti itu (Tidak jelas alasan, Red) disuruh balik lagi. Total 72 orang sampai pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

”Masa di tengah pandemi begitu alasannya ingin jalan-jalan. Kan tidak jelas,” tandasnya. (mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan