DPRD Cimahi Sepakat Alokasikan Anggaran Rp 20,3 Miliar untuk Covid-19, Ini Rinciannya!

CIMAHI – Suntikan anggaran penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) digelontorkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi dari perjalanan dinas. Anggaran yang sudah disepakati untuk penanganan wabah virus tersebut mencapai Rp 20,3 miliar.

Kesepakatan pergeseran anggaran dibuat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Anggota DPRD Kota Cimahi dengan kondisi yang terjadi sekarang ini. Apalagi, kata Achmad, Presiden RI, Joko Widodo sudah mengintruksikan untuk memangkas belanja tidak prioritas dan mendesak seperti perjalanan dinas dan rapat.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 20,3 miliar itu didapat dari sisa anggaran triwulan pertama sebesar Rp 5,21 miliar dan perjalanan dinas triwulan kedua sebesar Rp 15,3 miliar.

“Pergeseran anggaran perjalanan dinas dilakukan melihat besarannya hampir 1/3 anggaran DPRD Kota Cimahi,” katanya dalam jumpa pers di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Rabu (15/4).

Dikatakan Azul, sapaan Achmad Zulkarnain, pihaknya saat ini masih mencari potensi anggaran lainnya yang masih bisa digeser. Sebab, kebutuhan anggaran penangguulangan Covid-19 ini bisa lebih besar.

Berdasarkan pendataan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi, anggaran yang dibutuhkan untuk penangguulangan Covid-19 ini dibutuhkan hingga Rp 64,4 miliar untuk hitungan tiga bulan.

Anggaran itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis dari mulai Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD Cibabat hingga bantuan pangan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga yang terdampak ekonominya.

“Penerima manfaat diperkirakan 32 ribu kepala keluarga, butuh biaya hingga Rp 52,7 miliar untuk 3 bulan,” beber Azul, yang juga bertugas sebagai wakil Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi.

Sedangkan sisanya akan dialokasikan ke Puskesmas-puskesmas melalui Dinas Kesehatan sebesar Rp 1,8 miliar, RSUD Cibabat sebesar Rp 3,3 miliar dan  pemenuhan alat pelindung diri di RSUD Cibabat sebesar Rp 6,5 miliar.

Selain pergesaran anggaran perjalanan dinas, lanjut Achmad, pergesaran juga dilakukan pada anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 3,7 miliar, dana retensi Rp 1,5 miliar, anggaran Program Pemberdayaan (PPM) Kelurahan sebesar Rp 100 juta per RW hanya akan dialokasikan 50 persen dan pergeseran anggaran-anggaran lainnya.

“Semuanya akan digeser untuk penanganan covid-19 di Kota Cimahi,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan