ITB Batalkan Kegiatan Mahasiswa yang Mengundang Massa

BANDUNG – Membantu Pemerintah RI dalam mencegah penyebaran pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), Institut Teknologi Bandung (ITB) membatalkan kegiatan yang mengundang massa.

“Kegiatan yang dibatalkan tersebut adalah Wisuda, Orasi Ilmiah, Studium Generale, Konferensi Nasional dan Internasional, Workshop, Seminar, Kunjungan, serta kegiatan lainnya yang melibatkan banyak peserta sampai akhir April 2020,” ucap Plh Sekretaris Institut Prof. Dr. Taufiq Hidayat dalam surat edaran di Bandung, Minggu (15/3).

Penghentian kegiatan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19).

Pada Surat Edaran dari Sekretaris Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 12 Maret 2020 untuk menunda kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara dengan banyak peserta.

Juga berdasarkan pada status penyebaran COVID-19 yang sudah pandemi global menurut WHO yang ditegaskan melalui surat Edaran Rektor ITB No. 146/IT1.A/LL/2020 tanggal 14 Maret 2020.

“Untuk itu, pimpinan mengimbau semua unsur civitas akademika seperti Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Forum Guru Besar, serta Fakultas/Sekolah, dan Program Studi saling berkoordinasi untuk mengidentifikasi dan memonitor setiap kegiatan di lingkungan masing-masing sebagai bentuk antisipasi pencegahan penularan COVID-19,” imbaunya.

ITB telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus berdasarkan SK Rektor Nomor 124/SK/IT1.A/KP/2020 untuk Mitigasi Penyebaran Virus Corona COVID-19 yang diketuai oleh Ernawati Arifin Giri-Rachman, M.Si, Ph.D. (Kaprodi Sarjana Mikrobiologi SITH ITB) yang beranggotakan Dr. Diky Mudhakir, S.Si., M.Si. (Kepala UPT Layanan Kesehatan) Dr. Herto Dwi Ariesyady, ST., MT. (Direktur Sarana dan Prasarana) dan Sonny Yuliar, Ph.D. (Staf Ahli Sekretaris Institut). (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan