BANDUNG – Aplikasi Sapa Warga yang dikembangkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berkontribusi meningkatkan pemahaman masyarakat terkait COVID-19.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Setiaji menyatakan, jika pemahaman dan pengetahuan masyarakat tinggi, penanganan dan penanggulangan COVID-19 di Jabar tentu dapat berjalan cepat dan tepat.
”Kami menyebarkan informasi yang berkaitan tentang penanggulangan dan penanganan COVID-19. Karena yang paling penting bagaimana masyarakat mengetahui gejala COVID-19,” kata Setiaji, Kamis (5/3).
Aplikasi Sapa Warga dikembangkan Pemda Provinsi Jabar untuk memangkas jarak komunikasi masyarakat dengan pemerintah. Semua Ketua Rukun Warga (RW) dapat mengakses aplikasi Sapa Warga dan menjadi penanggungjawab. Sampai saat ini, sekitar 26.000 Ketua RW di Jabar sudah terdaftar dalam Sapa Warga.
Selain itu, kata Setiaji, aplikasi Sapa Warga berfungsi menangkal berita bohong atau hoaks COVID-19 yang seringkali membuat masyarakat panik dan resah. Semua informasi COVID-19 yang beredar di masyarakat maupun sosial media dihimpun dan diklarifikasi oleh Jabar Saber Hoaks (JSH). Hasil klarifikasi itu yang kemudian dikirim melalui Sapa Warga.
”Karena banyak sekali hoaks mengenai virus corona. Klarifikasi dari JSH kami himpun. Dan kemudian diinformasikan lewat Sapa Warga. Sehingga, Pak RW tahu, informasi ini hoaks atau bukan,” ucapnya.
Setiaji menyatakan, melalui Sapa Warga, pihaknya menyurvei kesiapsiagaan masyarakat. Mulai dari sejauh mana pengetahuan masyarakat soal COVID-19 sampai pencegahannya.
Hasil survei tersebut, kata Setiaji, dapat jadi bahan rekomendasi bagi semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, dalam menyosialisasikan penanganan dan penanggulangan COVID-19.
”Yang pertama, apakah mereka tahu tentang COVID-19. Terus yang kedua, apakah mereka tahu cara mencegahnya, misal dengan cuci tangan dan sebagainya,” katanya.
“Survei masih berlangsung. Dari hasil survei sementara, 90 persen tahu tentang corona. Masyarakat tahu harus mencuci tangan, tapi cuci tangan yang benar itu seperti apa masih kurang. Nah, itu yang harus kita sosialisasikan,” imbuhnya.
Menurut Setiaji, Ketua RW dapat melapor lewat Sapa Warga apabila ada warganya yang memiliki gejala-gejala COVID-19, seperti sesak napas dan demam, maupun mempunyai riwayat perjalan ke negara terpapar virus korona.