BANDUNG – Semakin merebak Penyebaran virus Corona (Covid-19) secara global di berbagai negara, saat ini dengan jumlah kasus yang mencapai lebih dari 80.000 serta telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia bahwa terdapat dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif Covid-19. Oleh karena itu, Telkom University membatasi tamu luar negeri.
Rektor Telkom University, Prof Dr Adiwijaya mengungkapkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh aktivitas akademis Telkom University untuk melakukan pencegahan dan antisipasi terkait dengan penyebaran Virus Corona.
“Virus ini, telah menjadi bencana dunia, kita menghindari jangan sampai ada aktivitas akademis Telkom University yang tertular ataupun terinfeksi. Salah satunya dengan cara memberikan surat edaran supaya menangguhkan kegiatan perjalanan ke luar negeri terutama ke negara yang telah terdeteksi adanya Covid-19,” ungkap Adiwijaya saat di wawancara, Rabu (4/3).
Selain itu, Adiwijaya menjelaskan, saat ini Tel-U membatasi tamu-tamu dari lainnya, apalagi yang telah terdeteksi. “Kami menunda kegiatan-kegiatan untuk pergi ke luar Negeri, dan tentunya secara internal kami juga melakukan penyuluhan dan imbauan agar selalu hidup sehat, higienis, membersihkan tangan kita yang telah di sediakan hand sanitizer di setiap tempat,” jelasnya.
Adiwiyata pun mengatakan, beberapa saat lagi Tel-U akan membagikam masker, terutama bagi yang sakit karena masker itu supaya mereka tidak menyebarkan. “Kita kan khawatir positif. Karena hingga saat ini belum ditemukan obatnya,” ucapnya.
“Namun, tentunya tidak hanya aspek-aspek usaha yang real tapi kita juga tetap berdoa juga karena memang kekuatan yang di atas bisa membantu kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Sekretariat dan Perencanaan Strategis, Dr Anisah Firli mengatakan, pihaknya akan menangguhkan kegiatan kampus yang melibatkan kedatangan tamu dari luar negeri terutama dari negara yang telah terdeteksi adanya Covid-19, jika mengharuskan untuk tetap diselenggarakan maka dapat dilakukan dengan cara berkomunikasi dengan memanfaatkan media komunikasi jarak jauh.
“Bagi aktivitas yang baru saja kembali dari luar negeri, maka wajib memeriksa kondisi kesehatannya di Telkomedika atau rumah sakit yang dirujuk oleh pemerintah dan menyampaikan hasil tes kesehatan kepada Bagian Layanan Sumber Daya Manusia (SDM),” kata Anisah.