Kewenangan Tenaga Kebersihan Pindah ke DLH Kota Bandung

Kewenangan Tenaga Kebersihan Pindah ke DLH Kota Bandung
0 Komentar

BANDUNG – Adanya pelimpahan kewenangan dalam urusan
kebersihan dan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung rencanannya
akan membentuk Unit Pelayanan Teknis. Hal ini dilakukan setelah PD Kebersihan
tidak lagi mengelola sampah.

Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Bandung, Sofyan Hernadi
mengatakan, rencana ini masih dalam proses kajian. Sehingga untuk mengurusi
tenaga kebersihan kota nantinya akan di bawah kewenangan UPT.

’’ Jadi pengalihan tenaga kebersihan ini tidak lepas dari
amanat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018,’’ucap Sofyan ketika ditemui Jabar Ekspres
di Balai Kota, Senin, (17/2).

Baca Juga:Pangdam III/Slw Ingatkan Prajurit untuk Berhati-hati Gunakan MedsosPemdaprov Berikan Hibah Rp 38 Miliar untuk Bangun Gedung Ditlantas Polda Jabar

Dia mengatakan, jika merujuk pada Perda tersebut sebetulnya
terdapat pilihan yaitu membentuk UPT, atau menggunakan jasa perusahaan outsoursing.

Selain itu, untuk persiapan UPT nantinya akan dilakukan seleksi administratif bagi para tenaga kebersihan. Nantinya akan direkrut sekitar 700 orang tenaga kebersihan. Akan tetapi, PD Kebersihan masih meminta waktu sampai akhir Februari 2020.

“Jadi nantinya seleksi berupa verifikasi administratif bagi para tenaga kebersihan,’’papar Sofyan. (mg2/yan)

0 Komentar