Lolos Passing Grade SKD, Tak Jamin Bisa Ikuti Tahap Berikutnya

CIMAHI – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kota Cimahi baru dimulai pada 13 dan 15 Februari mendatang. Rencananya pelaksanaan tes diselenggarakan di Telkom University Convention Hall. Tercatat ada 3.116 peserta yang siap bertarung dengan 100 soal untuk memperoleh nilai maksimal.

Salah satu yang harus diperhatikan oleh peserta SKD CPNS 2019 adalah nilai yang harus mencapai ambang batas atau passing grade dari tiga kategori SKD. Dari mulai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) hingga Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Untuk TWK, passing grade yang ditetapkan minimal 65, kemudian TIU 80 dan TKP 126. Namun, peserta yang nantinya memenuhi passing grade jangan senang dulu. Sebab, lolos passing grade bukan jaminan bagi peserta dapan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

”Iya betul, yang lolos passing grade belum tentu bisa ikut tahapan berikutnya yakni SKB,” tegas Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Jamaludin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (9/2).

Dia menerangkan, berdasarkan Permenpan RB terbaru, perhitungan jumlah pelamar yang bisa ikut tahapan SKB adalah sebanyak tiga kali dari jumlah kuota yang tersedia pada satu formasi.

”Misalnya formasi Guru Bahasa Indonesia ada delapan, sedangkan yang lolos passing grade ada 30. Maka diambil 8×3=24 yang memiliki nilai terbaik dari 30 pelamar yang lolos passing grade,” terang Jamaludin.

Dikatakannya, hasil SKD dari Kota Cimahi nantinya akan diolah langsung oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

”Jadi polanya diambil rangking terbesar sesuai formasi. Sama BKN dirangkingnya,” katanya.

Dengan ketentuan itu, lanjut Jamaludin, pihaknya mengingatkan agar seluruh peserta tetap fokus mengerjakan soal, dan tetap harus mematuhi tata tertib yang sudah diumumkan sebelumnya.

”Pokoknya ikuti aturan aja sesuai petunjuk. Minimal satu jam sebelum pelaksanaan harus sudah hadir. Enggak ada barang yang dibawa kecuali KTP sama kartu peserta. Sudah disediakan loker,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkot Cimahi membuka 99 formasi. Rinciannya, tenaga kesehatan dengan yang mendapat 10 formasi. Rinciannya, tujuh Apoteker, satu Spesialis Paru, satu Radiografer dan satu Terapis wicara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan